Tulisan saya kemarin menyayangkan pejabat berstatement yang menjurus pada judgment dan mengakibatkan distrust. Padahal trust menjadi salah satu hal penting dalam penanganan pandemi.

Tentu poinnya ada pada judgment before the law, bukan memastikan bahwa fraud itu tidak ada. Justru penting melakukan pembuktian itu dengan sebener-benarnya.

Kami mendukung agar bila pasien atau keluarga merasa ada Rumah Sakit yang nakal, segera laporkan. Segera diproses. Segera dibuktikan agar menjadi pelajaran bersama. Yang demikian juga agar rumah sakit dan tenaga kesehatan yang bekerja secara tulus dan profesional tidak ikut menanggung beban.

Komplain Layanan Covid

Langkah-langkah yang bisa ditempuh pasien atau keluarga yang merasa dirugikan bisa melakukan komplain dan aduan melalui jalur-jalur sebagai berikut:

Satu, Bagian komunikasi rumah sakit

Setiap rumah sakit memiliki alur komplain di luar jalur dokter. Misalnya, jalur humas, layanan aduan, dan sebagainya. Kalau jalur profesi, bisa ke Komite Medik dan Komite Keperawatan Rumah Sakit, yang mengawasi kinerja dokter dan perawat.

Dua, Dinas Kesehatan setempat

Dinas Kesehatan merupakan penanggungjawab di tingkat kabupaten dan provinsi untuk penanganan Covid, disamping gugus tugas yang dibentuk dari multi-sektor. Di situ ada pusat layanan informasi dan aduan.

Tiga, Hotline Pengaduan Kemenkes

Hotline ini bisa diakses langsung dari manapun melalui nomor kontak dan email dalam foto terlampir. Anda bisa menjelaskan secara gamblang mengenai keluhan yang dialami. Bila ingin datang langsung dan menjelaskan aduan beserta bukti dan kronologinya, juga bisa langsung ke meja aduan di Kemenkes.

Empat, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran

Untuk dugaan pelanggaran kedisiplinan dan etika dokter, bisa lapor ke MKDKI. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) mempunyai tugas menerima pengaduan, memeriksa, dan memutuskan kasus pelanggaran dokter. Bila terbukti malpraktek, dokter bisa dihukum, disuruh sekolah lagi, bisa dicabut izin praktekknya. MKDKI ini powerful untuk menegakkan kedisiplinan dan hukum.

Melalui jalur complain layanan covid yang benar ini, akan memungkinkan membuka seluruh data dan dokumen yang ada, bahkan dokumen-dokumen pasien yang bersifat rahasia (identitas, kronologi pelayanan, dll) sehingga penyelesaiannya lebih jelas, tidak hanya berbasis dugaan dan judgment.

***

Pandemi adalah masalah kita bersama. Oleh karena itu, penting untuk diselesaikan secara bersama-sama. Distrust merupakan ancaman terhadap kebersamaan itu. Maka sangat penting komplain layanan covid, keluhan dan masalah diselesaikan secara tuntas.

Transparansi dan keadilan merupakan tonggak kepercayaan sebagai modal penyelesaian pandemi ini.

Semoga bermanfaat.

Penulis: dr. Ahmad Muttaqin Alim

Penyunting: Aunillah Ahmad