Blitar – Korona masih saja menghalau kita dalam berkegiatan. Belum lagi cara penanganannya yang kurang cakcek di beberapa aspek, tumpang tindih aturan pemerintah yang membuat kita sebagai masyarakat majemuk dibuat bingung karena tindakan-tindakan yang kurang tegas. Dalam rangka memperbaiki kondisi seperti ini, waktunya kita lebih kreatif ketika #dirumahaja. Nggak cuman molor seharian, apalagi sekarang udah masuk hari ke 5 puasa. Semangatt kawannn!!

Tanggal 26 April kemarin, kita merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Tau ngga sih, apa itu kekayaan intelektual atau hak kekayaan intelektual (HKI)? Kita sadari atau tidak, untuk memenuhi aspek sandang, pangan, dan papan, masusia butuh yang namanya apresiasi ngga sih? Nah, untuk melindungi karya intelektual yang diciptakan oleh seseorang dibuatlah sebuah apresiasi yang diakuisisi oleh pencipta karya intelektual tersebut. Lah gampangnya gini, kalian punya karya intelektual berarti kalian punya hak untuk melindungi karya kalian sendiri. Gitu kan lebih simpel~

Untuk meningkatkan kesdaran akan pentingnya kekayaan intelektual, PBB melalui organisasi intelektual dunia yaitu World Intellectual Property Organization atau WIPO pada tahun 2001 menetapkan pada setiap tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Dunia.

Bukan tanpa sebab mengapa tanggal 26 April dipilih sebagai hari peringatannya. Meski WIPO berdiri pada tanggal 14 Juli 1967, organisasi ini mulai aktif pada tanggal 26 April 1970. Agak lama juga yaa selisih tahun berdiri sama aktif organisasinya,kurang lebih 3 tahun setelah WIPO berdiri loh guys.

Pada peringatannya yang ke-20 ini WIPO mengusung tema “Innovate for a Green Future”. Maksud pesan yang disampaikan ialah membuat inovasi masa depan yang ramah lingkungan. karena kita sebagian besar sebagai orang yang berpendidikan, apapun itu, formal maupun non-formal, sudah seharusnya kita sadar akan pentingnya ramah lingkungan, agar anak cucu kita nanti tetap dapat merasakan indahnya alam bumi ciptaan sang Khaliq.

Ada hal yang unik yang mungkin beberapa dari temen-temen pada belum tau. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sudah memberikan anjuran kepada masyarakat agar dapat kreatif dan inovatif di masa pandemi ini. Hal ini bisa kita lihat dari tema yang diusung tahun ini, yakni Celebration From Home: Be Healthy In Unity Keep Creative And Innovative”.

 

Ujian Intelektual Indonesia

Ada yang unik dari makna intelektual di Indonesia. Beberapa ragam budaya di Indonesia membalik cara pandang kita terhadap intelektual yang tidak hanya melulu bersifat teoritis. Salah satu contoh misalnya, dunia perdukunan. Dengan populasi masyarakat Indonesia ±250 juta penduduk, sudah seharusnya kita punya prestasi-prestasi yang gemilang dan berderet kekayaan intelektual yang gemilang. Seperti contohnya seorang penemu 4G LTE dari Indonesia, Pak Khoirul Anwar. Beliau sebagai penemu 4G LTE seharusnya mendapat posisi yang baik di negeri ini. Tapi nyatanya jauh dari ekspektasi. Bahkan kita tidak merasakan keberadaan beliau yang sekarang di Indonesia. Lalu dimanakah beliau sekarang? Yap betul, jepang.

Sebagai salah satu bagian kecil rakyat Indonesia yang notabenenya sebagai anak muda. Saya berharap, prestasi merupakan puncak sebuah karya atau uji diri yang sudah seharusnya kita apresiasi. Indonesia negara yang luas, kaya akan sumber daya alam maupun manusianya. Ayo kita angkat secara berjamaah negara kita tercinta agar dapat naik panggung dunia dengan membawa hasta karya yang dimiliki dan diciptakan oleh anak-anak Indonesia.

Selamat menjalani ibadah puasa!

 

Penulis: Zaidan Ihsani