Bagi kalangan milenial sekarang, pastinya sudah tidak asing lagi dengan yang namanya meme. Di Indonesia sendiri, fenomena meme ini telah lama ada.

Memakanai Meme

Sebenarnya apa itu meme? Meme sendiri merupakan unit dari penyebaran budaya dalam bentuk lagu, gagasan, gaya busana, gaya rambut, dan masih banyak lagi. Meme digunakan untuk tujuan yang beragam: ada yang hanya untuk sarana hiburan semata, ada yang mengandung unsur sindiran, sarana pengekspresian diri, dan masih banyak alasan lainnya. Itu semua bergantung dari kepentingan dari pembuat meme itu sendiri.

Tak jarang, meme digunakan oleh beberapa pihak yang kurang bertanggungjawab untuk menyebarkan kebencian dengan membumbuinya dengan bahasa yang persuasif sehingga para pembacanya terpicu untuk melakukan hal-hal yang kurang baik. Baru-baru ini, kita sempat digemparkan dengan adanya sebuah kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang.

Joseph dianggap merendahkan ajaran dan umat Islam via YouTube dan seketika dia dijadikan DPO hingga diburu oleh polisi yang bekerja sama dengan interpol. Sementara itu, Irene Handoko dan Yahya Waloni yang merendahkan ajaran dan umat Kristiani bebas-bebas saja seperti tak terjadi apa-apa.

Kejadian tersebut sempat dijadikan konten oleh KOSTUM (Komik Strip untuk Umum) sebagai bahan mereka untuk meraih pundi-pundi rupiah. Mereka mengunggah komik yang dibuatnya pada website karyakarsa.com yang mana pada website tersebut sudah ditegaskan bahwa kreator mereka dilarang untuk mengunggah konten yang mengandung unsur provokatif dan SARA. Namun, kreator komik ini malah sebaliknya.

Penulis komik strip ini memanfaatkan kasus yang tengah ramai dibicarakan sebagai konten mereka. Kebanyakan dari komik yang mereka buat dibumbui berbagai tanggapan yang mengandung unsur sindiran sehingga berpotensi untuk mengundang kebencian oleh khayalak. Dengan perkembangan media yang pesat, kita dihadapkan dengan ancaman yang lebih besar pula walaupun kita memiliki kebebasan berekspresi. Sudah sepantasnya kita memperhatikan norma-norma yang berlaku.

Sebagai pemuda yang cerdas, kita harusnya dapat menyikapi keberadaan meme ini dengan sikap yang tepat serta lebih selektif lagi dalam mencari hiburan. Jangan sampai kita berhadapan dengan hukum hanya karena hiburan semata.

Editor: Nirwansyah

Ilustrasi: Depositphotos