Tafsir Sinar merupakan buku tafsir karya Haji Abdul Malik Ahmad atau sering disebut H. A. Malik. Beliau merupakan ulama Indonesia yang lahir pada tahun 1912 di Nagari, Sumanik, Tanah Datar, Sumatera Barat saat berlangsungnya reformasi Jilid II.

A. Malik memiliki latar belakang pendidikan dan organisasi Muhammadiyah. Beliau pernah bersekolah di Tawalib Parebek, Tawalib Padang Panjang (pendiri: Haji Abdul Karim Amrullah, ayah Buya Hamka), Tabligh School Muhammadiyah dan penah menjadi Pimpinan Cabang Muhammadiyah Padang Panjang di bawah kepemimmpinan A. R. Sutan Mansur.

Tafsir Sinar

Tafsir Sinar lahir sekitar tahun 1951-1980 terdiri dari 4 (empat) jilid. Beberapa sumber menjelaskan bahwa sumber penafsiran buku tafsir ini berasal dari al-Qur’an, hadist, qoul sahabat, tabiin, kitab tafsir sebelumnya yang didominasi oleh Tafsir Fi Zilalil Qur’an karya Sayyid Qutub dan pemikiran H. A. Malik sendiri. Oleh karena itu, tafsir sinar dapat dikelompokkan menjadi tafsir bi al-ro’yi.

Tafsir sinar memiliki keunikan metode yang belum pernah digunakan dalam tradisi tafsir di Indonesia yaitu menggunakan metode penyusunan tartib nuzuli (urutan mushaf berdasarkan turunnya ayat/ surat). Penggunaan tartib nuzuli digunakan dengan tujuan untuk lebih mengetahui proses perjalanan dinamika penurunan wahyu, sehingga pembaca dapat lebih mengerti dan merasakan sense ayat saat diturunkan.

Tafsir sinar memiliki corak adabi ijtima’i (sosial kemasyarakatan) dengan harapan pembaca dapat menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman panduan dalam beraqidah-akhlak dalam suatu komunitas masyarakat, sehingga al-Qur’an dapat dipahami secara kontekstual dan lebih pragmatis (bermanfaat) di tengah masyarakat.

Dari zaman dahulu sampai sekarang, Tafsir Sinar tidak banyak diketahui oleh masyarakat, bahkan sulit untuk mendapatkannya. Hal tersebut karena buku tidak dicetak dan atau dipublikasikan pada masyarakat umum dan hanya menjadi konsumsi santri Pondok Pesantren al-Hidayah (milik H. A. Malik). Akan tetapi, sepengetahuan penulis, jilid I Tafsir Sinar pernah diterbitkan oleh LPK Muhammadiyah. Semoga suatu hari nanti, tafsir bercorak adabi ijtima’i ini bisa benar-benar dapat hadir di tengah masyarakat sebagaimana yang diharapkan pada mulanya.

 

Editor: Halimah

Ilustrator: Ni’mal Maula