Di tengah pandemi COVID-19 yang tak kunjung menurun grafiknya, usulan DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) muncul menjadi polemik. Kehadirannya mengundang sejumlah intelektual, pemuka agama, dan masyarakat pada umumnya untuk mengulas dan meninjau kembali usulan tersebut seraya memaknai dan menghayati Pancasila.

Salah satu poin usulan yang sangat kontroversial di dalamnya adalah pasal 7 tentang ciri pokok pancasila. Disebutkan di dalam usulan tersebut bahwa Trisila adalah ciri pokok pancasila, yaitu Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan Berkebudayaan. Pasal yang memuat tiga kata kunci (Trisila, Ekasila, dan Ketuhanan Berkebudayaan) ini dipandang merujuk pada Pancasila 1 Juni 1945, bukan Pancasila yang disepakati Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Berbagai kalangan intelek, politisi, dan ormas Islam menolak mentah-mentah usulan tersebut. Bahkan kedua ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama juga turut menolaknya. Di antara dalih alasannya adalah persoalan ketiadaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (Tap MPRS) Nomor XXV Tahun 1996 dalam konsideran. Tap itu menyatakan bahwa Partai Komunis Indonesia adalah organisasi terlarang dan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dilarang untuk diajarkan.

Mengulik Nilai Pancasila dalam Film Ayat-Ayat Cinta 2

Kalangan milenial pasti sulit move on dari film-film yang bikin baper. Salah satu di antara film populer yang tembus angka bombastis ketika rilis di bioskop adalah Mahakarya Kang Abik (Habiburrahman El-Shirazy), Ayat-Ayat Cinta 2. Yuk, kita flashback film itu. Tanpa kita sadari, ada nilai moral yang relevan jika kita tarik ke polemik saat ini.

Simak baik-baik pada segmen ketika Fahri mengecewakan tindakan Hulusi yang seolah tidak suka ketika Fahri mengantar Nenek Caterina (tetangga Fahri) untuk beribadah ke Sinagoge (tempat Ibadah Yahudi). Hulusi berdalih bahwa Yahudi memandang umat Muslim sebagai Amalek, musuh utama Yahudi yang dibenci. Fahri mengelaknya bahwa itu adalah hak mereka untuk menyimpan kecurigaan. Yang patut dibenci adalah kezalimannya, Zionisnya, bukan Yahudinya, apalagi orang-orangnya. Perdebatan itu sangat sengit, hingga Fahri harus berdiri dari duduknya.

Di akhir, Fahri membuka rahasia bahwa Aisha sengaja memilihkan rumah di komplek yang plural, bertetangga dengan Yahudi, Nasrani, dan orang tanpa agama sekalipun. Itu tiada lain untuk mengobati kecintaan Fahri pada kampung halamannya, Indonesia. Mibah, teman Fahri memotong dan mengatakan bahwa ada perbedaan. Di Indonesia ada Pancasila yang merangkul perbedaan. Fahri dengan gagahnya berkata bahwa Pancasila itu ada di sini (tangannya mendekap hati). Bhinneka Tunggal Ika ada di mana-mana.

Jika kita jeli untuk menyangkutpautkan nilai Pancasila dalam film Ayat-Ayat Cinta 2 ke dalam polemik RUU HIP, akan ada sedikit pencerahan kepada kita bahwasanya yang ditakutkan dari RUU HIP bukan orang-orang pengusungnya, sebutlah misalnya partai merah. Film ini menyimpan pesan bahwa jangan sampai kita membenci pada objek yang salah sehingga akan menimbulkan kebencian lainnya. Yang harus dibenci dan ditakutkan dalam RUU HIP adalah ajaran-ajaran terlarangnya, bukan partainya apalagi orang-orangnya.

Terakhir, sebagaimana salah satu fungsi sastra yakni menyampaikan pesan-pesan moral bahkan pesan kritis dalam kemasan yang lebih sopan dan halus, film Ayat-Ayat Cinta 2 ini menghadirkan gagasan pemikir Turki, Syaikh Badiuzzaman Said Nursi:

“Yang paling layak dicintai adalah cinta itu sendiri. Dan yang paling layak untuk kita musuhi bersama adalah permusuhan itu sendiri.”Said Nursî

Penulis: Firdan Fadlan Sidik

Penyunting: Aunillah Ahmad