YOGYAKARTA, 19 OKTOBER 2026 — Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membeberkan temuan evaluatif terkait persepsi kebermanfaatan kebijakan pemerintah dalam laporan riset nasional bertajuk “Nilai Rapor Dua Tahun Kebijakan Prabowo–Gibran di Mata Mahasiswa”. Seperti apa yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif, Hilma Fanniar Rohman yang menyatakan, “Laporan ini menghimpun pandangan 828 mahasiswa dari 32 provinsi di Indonesia sebagai bagian dari masyarakat terdidik (educated voters). Persepsi mereka memberikan gambaran mengenai kebermanfaatan (perceived benefit) dan ketepatan sasaran 15 program unggulan pemerintah di mata generasi muda”. Hasil riset yang menghimpun pandangan 828 responden mahasiswa dari 32 provinsi di Indonesia ini mengungkapkan bahwa program-program yang bersifat sektoral, elitis, serta berbiaya tinggi cenderung berjarak dari kebutuhan mendesak rakyat dan berada di posisi terbawah dalam hal kebermanfaatan yang dirasakan publik.
Dalam laporan survei tersebut, lima program prioritas yang paling sedikit dirasakan manfaatnya secara berurutan diisi oleh Komponen Cadangan (Komcad) TNI yang menempati posisi terbawah dengan hanya dipilih oleh 9,78% responden (81 mahasiswa), disusul Kenaikan Gaji Hakim sebesar 11,11% responden (92 mahasiswa), dan pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) sebesar 12,20% responden (101 mahasiswa). Dua program lainnya yang melengkapi jajaran lima besar kebermanfaatan terendah adalah Cetak Sawah Baru yang dipilih oleh 15,34% responden (127 mahasiswa) serta pendirian SMA Unggul Garuda sebesar 17,27% responden (143 mahasiswa).

Direktur Eksekutif PSKP UAD, Hilma Fanniar Rohman, menjelaskan bahwa marginalisasi kelima program ini terjadi karena mahasiswa memandang kebijakan peningkatan insentif aparatur hukum, sekuritisasi fisik, alih fungsi lahan skala besar, maupun pembentukan lembaga eksklusif baru tidak memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat luas. Publik terdidik dinilai lebih membutuhkan peningkatan integritas penegak hukum, pemerataan kualitas fasilitas sekolah dan kampus yang sudah ada, serta efisiensi alokasi APBN ketimbang proyek-proyek fisik dan kelembagaan yang berisiko memicu pemborosan anggaran.
Atas temuan tersebut, PSKP UAD memberikan rekomendasi kebijakan agar pemerintah melakukan penataan ulang terhadap prioritas anggaran belanja negara. Pemerintah didorong untuk membekukan skema kenaikan tunjangan otomatis pejabat dan mengaitkannya secara ketat dengan indikator kinerja utama, mengevaluasi efisiensi program Komcad, memberlakukan moratorium proyek fisik baru, serta mengalihkan alokasi anggarannya pada penambahan subsidi UKT di PTN eksis, perbaikan infrastruktur irigasi lokal, dan penguatan layanan dasar universal yang langsung menyentuh masyarakat luas.

Comments