Seluruh masyarakat Indonesia sudah tahu, kalau pemerintah memberlakukan aturan untuk pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) dengan jenis Solar dan Pertalite, metode pembayarannya harus menggunakan aplikasi My Pertamina. Aplikasi ini adalah software yang ada di smartphone, yang dikeluarkan oleh PT. Pertamina (Persero) sendiri, selaku perusahaan yang memegang kendali dari hulu hingga ke hilir tentang persoalan BBM dan bahan bakar lainnya yang ada di Indonesia.
Dengan kecanggihan teknologi seperti ini, pemerintah mengharapkan masyarakat agar melek teknologi dan banyak menggunakan uang elektronik sebagai metode pembayaran. Peraturan mulai ini berlaku pada 1 Juli 2022, yang mana pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar harus mendaftarkan kendaraannya pada Website MyPertamina. Hal ini dilakukan sebagai upaya, agar konsumsi bahan bakar Jenis BBM Penugasan (JKBP) dan BBM Subsidi lebih tepat sasaran.
Merujuk dari (cnbcindonesia.com) tentang “Alasan Pertamina Wajibkan Beli BBM Daftar MyPertamina” adalah “kebijakan itu diberlakukan, sebab anggaran subsidi untuk BBM terus mengalami pembengkakan. Tahun ini saja, pemerintah akan menggelontorkan sebanyak Rp 502 triliun untuk subsidi BBM. Anggaran itu sejatinya dikeluarkan pemerintah di tengah upaya menjaga daya beli masyarakat dengan tidak menaikkan harga BBM khususnya Pertalite yang saat ini masih Rp 7.650 per liter.”
Melihat kenyataan yang rumit ini, memang langkah pemerintah sudah baik agar pemerataan dapat diberlakukan di tengah tengah masyarakat. Agar subsidi BBM dinikmati oleh orang yang masuk kriteria, bukan lagi orang kayar. Namun, dalam sebuah kebijakan bukan berarti tidak memiliki pro dan kontra dan permasalahan ketika diberlakukan.
Memang kebijakan ini belum diberlakukan secara nasional, haya beberapa titik kota di Indonesia sebagai uji coba awal, diantaranya yaitu Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta dan Kota Sukabumi. Akan tetapi, banyak keluhan yang dirasakan masyarakat dengan perubahan kebijakan, pembelian BBM menggunakan MyPertamina tersebut. Sejak tulisan ini ditulis, saya sudah meriset beberapa pemberitaan mengenai pembelian BBM menggunakan MyPertamina ini.
Hasilnya adalah, lebih banyak kontra ketimbang pro dengan kebijakan tersebut. merujuk dari (idxchannel.com) tentang “Banyak Masalah di Hari Pertama Beli BBM Pakai MyPertamina, Manajemen: Sampaikan ke Call Center Ya.” Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa, website pendaftaran untuk verifikasi data pengguna pertalite, sempat bermasalah namun sudah di atasi kembali oleh pihak PT Pertamina. Pihak Pertamina juga menyarankan masyarakat, jika terjadi kendala lagi makan langsung melaporkan keluhannya melalui Call Center MyPertamina.
Lebih lanjut, ada pemberitaan tentang tidak efektifnya MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar, dikarenakan konsumsi bahan bakar ini diprioritaskan untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Justru hal ini menimbulkan ketimpangan, karena ada beberapa masyarakat tersebut yang tidak punya smartphone untuk mendaftar. Akan tetapi pemerintah membuat sebuah solusi agar masyarakat yang tidak bisa mengakses MyPertamina melalui Smartphone, supaya mendaftar melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Begitulah dilemanya, semua elemen yang ada di Indonesia, baik itu masyarakat, pakar ekonomi, maupun pemerintah ingin yang terbaik untuk negeri ini. Menetapkan sebuah kebijakan, bukan perkara gampang. Banyak tantangan yang harus dihadapi, dan harus siap dengan konsekuensi. Pemerintah kita siap menerima konsekuensi, dimana kebijakannya ditentang dan tidak disukai oleh banyak orang. Akan tetapi, kebijakan ini kelak dapat menjadi efektif dan alternatif agar konsumsi BBM subsidi, dapat disalurkan secara tepat dan mengurangi pengeluaran APBN yang terlalu boros.
Harapan saya selaku masyarakat sipil yaitu, bagaimana tindak lanjut dari PT Pertamina agar pembelian BBM Pertalite dan Solar menjadi aman? Maksud saya disini aman adalah, menggunakan MyPertamina medianya adalah smartphone, yang sama kita ketahui bahwa smartphone adalah barang yang dilarang di SPBU. Barang tersebut dilarang, karena bisa memicu api yang menyebabkan kebakaran. Ini catatan penting untuk PT Pertamina (Persero) sendiri, sebagai BUMN pengelola BBM yang ada di Indonesia. Memang belum ada kebakaran terjadi akibat pembelian BBM menggunakan MyPertmina di smartphone, namun kalau sudah terjadi bagaimana? Apa tindakan preventif pemerintah dan PT Pertamina, agar hal tersebut tidak terjadi? Kita berharap, semoga pemerintah aware akan hal tersebut.
Editor: Ciqa
Gambar: google
Comments