Siapa yang tidak kenal dengan grup musik Efek Rumah Kaca atau sering dikenal dengan nama ERK. Lagunya tidak pernah absen diputar saat closing acara Mata Najwa di Trans7 yang berjudul “Seperti Rahim Ibu.”

Efek Rumah Kaca dan Lagu yang Sarat Makna

Personil yang terdiri dari Aril sebagai bass, Akbar sebagai drummer, dan Cholil sebagai vokalis ini konsisten di jalur musik independen selama lebih dari satu dekade. Sangat kental dengan lagu-lagunya yang kritis, puitis, lirik-liriknya membekas para pendengarnya.

Salah satu lagunya yang menjadi themes song atas kejadian yang di alami oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan, yaitu “Sebelah Mata” pada tahun 2007. Lagu ini pada awalnya adalah sebuah pengalaman yang pernah dialami oleh mantan personil ERK yakni, Adrian.

Lirik lagu ini ditulis oleh Adrian berdasarkan pengalaman yang pernah dialaminya terkait penglihatannya yang mulai berkurang yang sampai akhirnya mengalami kebutaan total. Oleh karena itu, ia putuskan untuk keluar dari grup musik ERK pada tahun 2017 yang telah mengharumkan namanya.

Lagu “Sebelah Mata” ini seolah relevan atas kejadian yang menimpa Novel Baswedan. Pada tahun 2017, Novel Baswedan di siram air keras oleh orang yang tidak dikenal sepulangnya ia dari masjid. Hal ini menyebabkan mata sebelah kirinya mengalami kebutaan, sedangkan mata sebelah kanannya masih bisa melihat walaupun terbatas.

Grup musik ERK tetap konsisten membawakan lagu-lagu beraliran indie, pop, rock alternatif. Menyampaikan nalar kritis terkait demokrasi Indonesia serta pesan-pesan sosial dan politik dalam lirik lagunya.

Seperti lagu “Mosi Tidak Percaya” adalah sebuah sikap ketidakpercayaan terhadap pemerintah sebagai pemegang kuasa. Hal ini juga sebagai sebuah kritik terhadap pemerintah yang sudah tidak sejalan lagi dalam menjalankan tugasnya. Atas hal tersebut, rakyat menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Cholil, yang paling utama dari demokrasi adalah masyarakat harus menyadari politik warga yang harus kuat. Ketika pemerintah tidak serius dalam menangani sebuah kasus, maka masyarakat harus melek dan mengawal proses hukum untuk mengusut tuntas dalam menangani sebuah kasus.

Editor: Nirwansyah