Kedamaian dan kemanfaatan ialah tujuan utama agama Islam. Selain itu, Islam sangat melihat bagaimana syariat yang berjalan di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaanya yang mungkin terdapat kesulitan dan kepayahan, suatu jalan kemudahan pasti akan menghampiri dengan tiada disangka.

Suatu kesulitan dalam pelaksanannya, tentulah terdapat jalan kemudahan bagi umatnya. Kemudahan dan keringanan inilah yang dinamakan rukhsah.

Lalu, gimana sih kemudahan dalam Islam itu?

Islam itu Mudah, Tidak Memberatkan

Islam ialah kemudahan yang memberikan jaminan kebahagian hakiki. Dalam hal kemudahan atau keringanan dijelaskan dalam sebuah kaidah hukum Islam yang berbunyi “kesulitan mendatangkan kemudahan”.

Kaidah ini memberikan pengertian bahwa sebuah aturan Islam, jika terdapat kesulitan dalam penerapannya, dimudahkanlah bagimu agar tidak menyusahkan lagi.

Hal ini membuktikan Islam tidaklah main-main dalam memberikan kemudahan bagi pemeluknya.

Tujuan utama dari sebuah kaidah kesulitan diatas ialah, bahwa seorang umat Islam dalam menunaikan ibadahnya tidaklah melampaui batas dan kurang dari batas yang telah ditentukan.

Keringanan disini ialah dengan memudahkan para umat Islam dalam menjalankan kewajiban ibadahnya dengan tanpa suatu alasan apapun.

Tidaklah elok, seorang manusia yang telah diberikan kemudahan tersebut malah memanfaatkannya sebagai ajang kesewenang-wenangan dalam beribadah.

Alasan Kesulitan dapat Memunculkan Kemudahan bagi Umat Islam

Dalam memberikan kemudahan ini, Islam tidaklah melupakan sebuah kemanfaatan hukum bagi siapa saja, sehingga dalam penerapannya tidaklah sewenang-wenang.

Kaidah tersebut dapat dilaksanakan jika kita mendapati keadaan, antara lain:

1. Saat Bepergian

Seseorang yang tengah dalam keadaan bepergian atau musafir diperbolehkan tidak berpuasa bahkan mengqashar sholatnya.

Akan tetapi dalam pelaksanannya tidaklah diperbolehkan berlebih-lebihan dalam penerapannya.

2. Dalam Keadaan Sakit

Seseorang yang tengah dalam keadaan sakit diperbolehkan mengganti cara beribadah, dan ini masih memiliki hukum yang sah.

Sebagai contoh, seseorang yang terbaring sakit diperbolehkan solat dalam keadaan duduk, lalu jika ia tidak kuasa duduk ia diperbolehkan sholat dalam keadaan terlentang atau terbaring.

3. Lupa dan ketidaksengajaan

Keadaan lupa dan ketidaksengajaan ialah keadaan dimana seseorang sama sekali tidak dapat mengingat apa yang tengah ia lakukan.

Seperti halnya pada seseorang yang puasa, karena lupa, seseorang yang tiba-tiba makan dan minum saat puasa, jika puasanya dilajutkan makan puasanya masih dianggap sah.

Nah, dari berbagai alasan kesulitan, dapat memunculkan kemudahan diatas, kini seluruh umat manusia dapat melaksanakan kewajiban ibadah dengan mudah.

Segala hal yang mendatangkan kesulitan disini, Islam akan memberikan jalan kemudahan dari berbagai bentuk dan rupanya.

Tidak ada alasan lagi seseorang dapat meninggalkan kewajiban beribadah hanya karena sebuah perkara kecil. Prinsipnya, sebuah kemudahan ini dihadirkan untuk tetap melaksanakan kewajiban ibadah kepada Allah SWT.

Keringanan ini dikecualikan dalam suatu keadaan, yaitu keringanan bagi seseorang yang melakasanakan maksiat.

Seluruh kesulitan akan mendapatkan sebuah kemudahan kecuali maksiat. Maksiat ialah keadaan dimana seseorang berada di jalan yang salah atas kemauan hawa nafsunya.

Sebagai contoh mudah, seseorang yang tengah melaksanakan perjalanan jarak jauh, akan tetapi ditengah jalan rombongan tersebut telah kehabisan makanan dan uang yang ia miliki, tidaklah diperbolehkan rombongan tersebut mencuri makanan di pertengahan perjalanan.

Hal tersebut memang dalam kondisi kesulitan, akan tetapi kaidah kesulitan dapat meringankan dalam kasus ini tidak dibernakan, karena mencuri ialah perbuatan yang buruk dan maksiat.

Sehingga jika niat perbuatan tersebut sudahlah buruk, tentu kemudahan tidaklah dapat menghampiri dengan sendirinya.

Allahu a’lam

Editor: Lail

Gambar: Pexels