Bulan Desember 2025 lalu, Pusdatin Kemendikdasmen menggelar CDT Talks edisi keenam yang membahas kecerdasan buatan dalam pendidikan. Kepala Pusdatin, Yudhistira Nugraha, menegaskan bahwa AI seharusnya memperkuat nalar kritis siswa, bukan menggantikan proses berpikirnya. Pernyataan ini menarik jika disandingkan dengan survei Tirto x Jakpat (2024) yang mencatat bahwa 86,21% pelajar SMA dan mahasiswa Indonesia sudah rutin memakai AI generatif untuk membantu tugas sekolah. Artinya, siswa sudah lebih dulu bergerak memanfaatkan teknologi ini, jauh sebelum kebijakan sempat menyusul.
Pemerintah sebenarnya sudah mulai bergerak lewat regulasi yang konkret. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, tepatnya pada Pasal 32A, mewajibkan setiap satuan pendidikan menyediakan mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) secara bertahap mulai tahun ajaran 2025/2026. Kajian yang diterbitkan di RIGGS Journal turut menegaskan arah yang sama: transformasi peran guru di era AI menuntut penguasaan keterampilan baru, mulai dari literasi digital, pemanfaatan platform pembelajaran berbasis AI, sampai kemampuan AI coaching untuk membimbing siswa memakai teknologi secara bijak.
Masalahnya, laju kebijakan dan pelatihan semacam ini kalah cepat dibanding kecepatan siswa mengadopsi teknologi. Sejak ChatGPT populer akhir 2022, kebiasaan belajar berubah drastis, sementara banyak guru belum punya pedoman jelas soal batas wajar pemakaian AI — mana yang tergolong bantuan belajar, mana yang sudah kecurangan. Kajian fenomenologi tentang identitas profesional guru bahkan menamai kondisi ini sebagai professional grief, yaitu perasaan kehilangan karena posisi guru sebagai sumber pengetahuan utama perlahan tergeser oleh AI yang bisa menjawab lebih cepat.
Dari sinilah opini publik terbelah dua, dan keduanya sempat disuarakan langsung dalam forum CDT Talks. Kristiyanto dari Google for Education optimis, menyebut AI justru membantu guru menemukan bahan ajar yang tepat dan mendorong kreativitas mengajar. Sebaliknya, Drananda Rohimone, Sosiolog Pendidikan dan Teknologi Digital, mengingatkan bahwa gelombang optimisme terhadap teknologi pendidikan bukan hal baru — fenomena serupa berulang sejak awal 1900-an, dan dampaknya di lapangan sering tidak sebesar yang dijanjikan karena terbentur kesenjangan sosial dan akses.
Menurut saya, inti persoalannya bukan pada AI itu sendiri, melainkan pada cara kita mengukur keberhasilan belajar. Selama ini sekolah cenderung menilai kepintaran dari kecepatan menghafal dan menjawab soal — ranah yang justru menjadi keunggulan AI. Maka wajar banyak pihak merasa terancam, sebab dalam hal kecepatan mengolah informasi, manusia sulit menandingi mesin.
Bagi saya, yang membuat posisi guru terasa terancam bukan kehadiran AI, melainkan lambatnya transformasi cara mengajar mengikuti zaman. Guru yang hanya bertahan sebagai penyampai informasi memang berisiko kehilangan relevansi. Sebaliknya, guru yang beralih fungsi menjadi fasilitator digital justru akan semakin dibutuhkan. Kajian Rahma dkk. (2025) menegaskan hal ini: kedekatan emosional dan keteladanan yang selama ini dibangun guru terhadap siswanya adalah sesuatu yang berakar dari relasi manusia, sehingga sampai kapan pun tidak bisa diambil alih oleh sistem AI secanggih apa pun.
Pandangan ini diperkuat oleh model ARC (Agentic Reframing, Relational Anchoring, Competency Renewal), yang menjelaskan bahwa pergeseran identitas guru di era AI berlangsung lewat rekonstruksi peran sebagai pengendali arah pembelajaran, penguatan sisi relasional sebagai identitas inti, dan pembaruan kompetensi berkelanjutan. Gagasan ini juga selaras dengan Ki Hajar Dewantara dalam bukunya Bagian Pertama: Pendidikan (1977), lewat konsep Tri-Nga: cipta, rasa, karsa. AI memang unggul di ranah cipta — mengolah informasi secara cepat — namun ranah rasa (empati) dan karsa (karakter, motivasi) tetap menjadi wilayah kemanusiaan yang tidak tergantikan algoritma.
Pertama, kurikulum LPTK perlu direvisi agar literasi AI dan etikanya menjadi mata kuliah wajib, bukan pelengkap, sehingga calon guru terbiasa berpikir kritis soal AI sejak masa pendidikan. Kedua, pelatihan bagi guru aktif tidak boleh berhenti pada satu sesi; perlu pendampingan berkelanjutan di sekolah agar keterampilan seperti AI coaching yang disebut Rahma dkk. benar-benar dikuasai, bukan sekadar jadi materi seminar. Ketiga, sistem penilaian perlu bergeser dari sekadar hasil akhir menuju penilaian berbasis proses — misalnya portofolio atau diskusi — agar siswa tidak sekadar mengandalkan jawaban AI tanpa proses berpikir sendiri. Keempat, pemerataan akses internet dan perangkat digital harus jadi prioritas, terutama bagi sekolah di wilayah tertinggal, agar transformasi digital tidak hanya dinikmati sekolah di kota besar.
Jika keempat langkah ini berjalan beriringan, saya meyakini AI dapat benar-benar menjadi mitra guru dalam mengajar, bukan ancaman yang membuat guru merasa kehilangan tempat.
Gambar: Pinterest
Referensi
Kompas.com (4 Desember 2025). Bagaimana Guru Bersikap di Tengah Tantangan Akal Imitasi?
Ramadhan, G. J. M., & Herdiyana, V. Peran Guru di Era AI Generatif: Studi Fenomenologi Pergeseran Identitas Profesional. Jurnal Ilmu Pendidikan.
Boentolo, F., dkk. (2024). Peran Guru Memanfaatkan AI dalam Membangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045. Aletheia, 5(1), 42–48.
Rahma, I. D., dkk. (2025). Transformasi Peran Guru di Era Kecerdasan Buatan: Dari Pengajar Menjadi Fasilitator Digital. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(2), 6198–6203.
Survei Tirto x Jakpat (Mei 2024) tentang penggunaan AI di dunia pendidikan.
Dewantara, Ki Hadjar. (1977). Bagian Pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa.

Comments