Demonstrasi di Yogyakarta
Tepat pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, mahasiswa dan berbagai unsur masyarakat melakukan demonstrasi di berbagai kota di Indonesia. Mereka menuntut beberapa hal seperti; penetapan karhutla sebagai bencana nasional, evaluasi berbagai program pemerintah seperti MBG, serta menurunkan biaya hidup dan memperbaiki kondisi ekonomi.

Demonstrasi juga terjadi di Yogyakarta. Tepatnya berada di kawasan Nol KM. Demo yang dimulai sekitar pukul 16.00 ini awalnya berlangsung kondusif. Di Titik Nol KM, massa berkumpul menyampaikan orasi, aspirasi, dan berakhir dengan pernyataan sikap yang mendapatkan peliputan media. Demonstrasi di Titik Nol KM malam itu selesai sekitar pukul 17.30, dan massa berangsur-angsur meninggalkan area setelahnya.
Akan tetapi setelah pukul 18.00, masih ada konsentrasi massa di Jl. Malioboro, tepatnya di depan Gedung DPRD. Petang itu massa mulai membakar water barrier, membuat suasana lebih mencekam. Toko-toko di kawasan Jl. Malioboro mulai tutup dan wisatawan mencari lokasi yang lebih aman.
Massa terus bertahan di sekitar Gedung DPRD hingga akhirnya kepolisian berdatangan. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak polisi yang memadati lokasi. Karena massa terus bertahan di Jl. Malioboro, sekitar pukul 19.30 akhirnya massa pihak kepolisian mendorong mundur massa.

Yang terjadi setelahnya adalah apa yang banyak kita lihat di media. Ada bentrokan antara demonstran dan pihak kepolisian, bahkan dari banyak video yang beredar juga terdapat orang tak dikenal (OTK) tanpa seragam yang melemparkan benda ke arah demonstran. Demonstran melempar benda ke arah polisi karena terus didesak mundur, dari sisi polisi juga banyak OTK yang membalas dengan melempar benda ke arah massa.
Kericuhan terus terjadi hingga sekitar pukul 02.00 dini hari. Massa terdorong mundur hingga kawasan Tugu, bahkan sampai perempatan Gramedia. Pasca-aksi, jelas banyak kerusakan di jalan dan fasilitas umum yang malamnya terdampak area kericuhan.
Label “Anarkis” yang Ambigu
Begitu kabar kerusuhan menyebar, peristiwa huru-hara malam itu mendapat label “anarkis”. Belum lagi kecaman beberapa pihak atas kericuhan demonstrasi malam itu. Ada kekhawatiran mengenai fasilitas umum, ketertiban kota, bahkan kerugian pedagang.
Semua kekhawatiran tersebut tentu sangat berdasar. Karena sejatinya, perusakan dan kekerasan tidak otomatis mendapatkan legitimasi bahkan atas nama perjuangan sekalipun.
Tetapi, saya ingin mengajukan pertanyaan pada pembaca dan diri saya, mengapa pelabelan anarkis sering terjadi ketika yang dirusak adalah fasilitas di jalanan, tetapi tidak sama kerasnya ketika yang dihancurkan adalah lingkungan dan roda kehidupan rakyat?
Peristiwa malam itu memang menyisakan kerusakan dan kerugian pada area terdampak. Tetapi apabila kita lihat pagi harinya, geliat ekonomi kembali berputar di Malioboro. Wisatawan kembali berdatangan, marka jalan ataupun fasilitas yang rusak langsung segera diperbaiki sesegera mungkin. Tanpa membenarkan tindakan “anarkis” massa, kerugian akibat kericuhan bisa segera dipulihkan.
Berbeda dengan kerusakan lain yang memicu amarah massa malam itu. Kebakaran hutan dan deforestasi di berbagai pulau seperti Sumatera, Kalimantan, Papua, bahkan sebagian kawasan hutan di Jawa menghancurkan ekosistem, mengancam kesehatan manusia, dan merampas ruang hidup masyarakat adat yang hidup didalamnya. Berbulan-bulan pemerintah tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini. Bahkan asapnya mengepul hingga negara tetangga. Sudah sedemikian parah, tetap saja pemerintah tidak mau menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Kebakaran belum padam, kini ramai berita lahan bekas kebakaran yang sudah ditanami sawit.
Belum lagi kondisi ekonomi yang kian terpuruk. Setelah pasar modal ambruk, rupiah terus melemah hingga menyentuh all time low. Tapi mungkin ini bukan masalah besar, karena orang desa tidak pakai dolar dan tidak investasi saham.
Bahkan hal ini berpotensi terus memburuk, karena pasar modal mendapat ancaman akan didepak dari pemeringkatan MSCI, yang artinya banyak investor asing bakal menarik uangnya dari pasar Indonesia. Efek dominonya adalah rupiah terus melemah, dan disusul naiknya biaya hidup dan bahan pokok.
Kalau begini, sepertinya negara lebih banyak melakukan kerusakan daripada demonstran. Tapi, kenapa tidak ada yang melabeli negara dengan kata “anarkis”?
Apakah negara melakukan kekerasan struktural?
Saya teringat sebuah teori dari perkuliahan yang pernah saya lalui. Saat itu dosen menjelaskan teori kekerasan struktural Johan Galtung. Ia melihat bahwa kekerasan tidak melulu dilakukan melalui pukulan atau lemparan batu. Tapi ada juga kekerasan yang tidak dirasakan langsung oleh individu, melainkan tertanam secara sistemis dalam struktur sosial, ekonomi, dah hukum yang tidak adil. Itulah yang disebut kekerasan struktural.
Berbeda dengan kekerasan biasa yang bisa dengan cepat diketahui pelakunya, kekerasan struktural tidak memiliki pelaku tunggal, tetapi bersifat abstrak dan tersembunyi dalam sistem. Ia juga menghambat seseorang untuk mengakses kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pangan.
Menggunakan perspektif teori ini, sepertinya negara melakukan kekerasan struktural terhadap rakyatnya sendiri. Dengan mengabaikan pendidikan dalam perencanaan, gagal mengatasi karhutla, gagal memperbaiki kondisi ekonomi, jelas dampaknya bisa menghambat banyak orang mengakses kebutuhan dasar.
Kemarahan massa pada 28 Oktober malam memang memiliki dasar, walaupun tetap tidak bisa dibenarkan. Efeknya, mereka dilabeli sebagai orang-orang anarkis. Kalau mereka mendapat label begitu, pantaskah juga kita melabeli negara sebagai “anarkis”?
Gambar: Dokumentasi Pribadi

Comments