Salah satu hal yang menjadi kebutuhan dalam aktivitas kehidupan manusia selain makan dan minum adalah tidur. Tidur sebagai suatu keadaan di mana kesadaran seseorang akan menjadi turun, namun aktivitas otak tetap memainkan peran yang cukup luar biasa dalam mengatur fungsinya, seperti mengatur fungsi pencernaan, aktivitas jantung dan pembuluh darah, serta fungsi kekebalan dalam memberikan energi pada tubuh.

Selain itu, tidur adalah proses yang berhubungan dengan mata tertutup selama beberapa periode yang memberikan istirahat total bagi mental dan aktivitas fisik manusia, kecuali fungsi beberapa organ vital seperti jantung, paru-paru, hati, sirkulasi darah dan organ dalam lainnya. Kedalaman tidur tidak teratur sepanjang periode tidur. Hal tersebut tergantung pada beberapa faktor seperti faktor usia, aktivitas yang dilakukan, penyakit yang diderita, dan lain-lain. (Dilansir dari Santhi M, Mukunthan A. A detailed study of different stages of sleep and its disorders – Medical Physics. International Journal of Innovative Research in Science Engineering and Technology. 2013; 2(10):5205–12).
Sebuah studi University of Luebeck, Jerman menemukan bahwa dari 106 orang yang diamati, orang-orang yang beristirahat malam secara penuh, tiga kali lebih mungkin untuk melakukan dengan baik pada tugas-tugas secara kognitif mengukur memori, kreativitas, dan keterampilan pemecahan masalah dibandingkan orang-orang yang kurang tidur. Hal ini disebabkan aktivitas otak yang terjadi selama segmen tertentu saat tidur.

Namun, bagaimana hukum kebiasaan tidur setelah melaksanakan shalat subuh ? Ternyata sangat tidak dianjurkan dalam agama Islam dan beberapa ulama dengan tegas menjelaskan hukumnya adalah makruh (dengan catatan: jika tidak ada udzur dan keperluan). Selain itu, sangat tidak baik juga untuk pola hidup sehat dan berakibat buruk pada kesehatan kita. Perlu dipahami bersama bahwa setelah sholat subuh adalah waktu turunnya berkah dan rezeki, jika kita tidur maka tidak akan mendapatkan berkah dipagi hari.

Dalam kaitannya tidur di waktu pagi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, sebagai berikut:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

Artinya: “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”Adapun hukum yang menjelaskan tidur setelah sholat shubuh ada beberapa ulama menjelaskan hukumnya adalah makruh. Urwah bin Zubair berkata, sebagai berikut:

كان الزبير ينهى بنيه عن التصبح ( وهو النّوم في الصّباح )

 Artinya: “Zubair bin Awwam melarang anaknya tidur setelah subuh.”

Jika berbicara mengenai “berkah” terkadang sama sekali tidak masuk kedalam logika dan hitungan secara matematika. Namun pada dasarnya, munculnya keberkahan hidup dimaknai sebagai sesuatu yang bernilai kebaikan dan dapat menambah kemanfaatan. Untuk mendapatkan keberkahan, rahmat dan petunjuk dari Allah SWT tugas kita sebagai manusia maka berlomba-lomba mencari keberkahan tersebut, keberkahan juga dapat dicapai ketika seseorang mengerjakan amal saleh atau kebajikan. Maka dari itu, Sebaiknya jangan tidur setelah subuh karena waktu itu juga turunya rezeki dan berkah.

 Muhammad bin Abi Bakr, bin Ayyub bin Sa’d al-Zar’i, al-Dimashqi adalah seorang ulama ahli fikih kelahiran Damaskus, Suriah. Selain itu, beliau mempunyai gelar Abu Abdullah Syamsuddin dan lebih dikenal dengan nama  Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,

وَنَوْمُ الصُّبْحَةِ يَمْنَعُ الرِّزْقَ؛ لِأَنَّ ذَلِكَ وَقْتٌ تَطْلُبُ فِيهِ الْخَلِيقَةُ أَرْزَاقَهَا، وَهُوَ وَقْتُ قِسْمَةِ الْأَرْزَاقِ، فَنَوْمُهُ حِرْمَانٌ إِلَّا لِعَارِضٍ أَوْ ضَرُورَةٍ،

Artinya: “Tidur setelah subuh mencegah rezeki, karena waktu subuh adalah waktu             mahluk mencari rezeki mereka dan waktu dibagikannya rezeki. Tidur setelah subuh             suatu hal yang dilarang [makruh] kecuali ada penyebab atau keperluan.

Salah satu anjuran Nabi Muhammad SAW adalah tidak tidur sehabis waktu subuh. Nabi Muhammad  SAW bersabda yang artinya: “Seusai shalat fajar (subuh), janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rizki” (HR Thabrani). Dan sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah diatas, bahwa sampai-sampai menempatkan hukum tidur sehabis subuh sebagai makruh. Makruh berarti sesuatu itu sangat kurang direkomendasikan, bahkan tidak direkomendasikan sama sekali, sekalipun tidak terlarang. Akan jauh lebih baik jika setelah sholat subuh kita hendaknya dalam keadaan sadar dan lebih baik melaksanakan aktivitas dipagi hari dengan hal yang bermanfaat, baik bekerja maupun belajar. Allah SWT berfirman:

فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ – ١٧

Artinya: ‘’Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari             (waktu subuh) (QS. Ar-Rum:17).

Dari ayat diatas, Urgensi Allah SWT dalam memberikan petunjuk kepada kaum mukmin mengenai cara-cara untuk melepaskan diri dari azab neraka dan memasukkan mereka ke dalam surga yakni dengan bertasbih. Senada dengan hal diatas, Allah SWT menjelaskan kebesaran dan keagungan-Nya dalam penciptaan langit dan bumi serta pemisahan manusia menjadi beberapa kelompok pada hari kiamat. Maka, bertasbihlah kepada Allah SWT dan sucikanlah dari hal-hal yang tidak patut dengan keagungan dan kemuliaan-Nya. Ingat dan pujilah serta peliharalah waktu-waktu shalat dengan sungguh-sungguh, pada waktu petang hari dan pada pagi hari. Dengan demikian waktu shubuh dipergunakan sebaik-bainya waktu untuk bertasbih menyucikan diri kepada Allah SWT.

Sedangkan rizki yang berkah adalah rizki yang senantiasa membawa kebaikan kepada pemiliknya maupun orang lain. Semakin digunakan untuk kebaikan, rizki yang didapat juga akan semakin bertambah sesuai dengan janji Allah kepada sekalian hamba-Nya yang mau bersyukur. Jadi, rizki yang halal dan berkah adalah hal yang harus selalu kita usahakan. Islam senantiasa memberikan tuntunan kepada manusia mengenai semua perbuatan, termasuk tata cara mendapatkan rizki yang halal dan berkah sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman:

۞ وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ – ٦

Artinya: ‘’Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan             semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat             penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).’’ (QS.             Hud: 6).

 Bersungguh-sungguh dalam bekerja merupakan jalan utama untuk mendapatkan rizki yang halal dan berkah. Tentu saja harus dipenuhi dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dan mengerjakan semua tugas sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT memudahkan segala usaha dan urusan-urusan kita untuk bisa belajar menjadi manusia yang lebih baik lagi serta berkahilah setiap langkah kita dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Aaamiin

(Wallahu A’lam Bish showwab)