Mungkin kita sudah tidak asing dengan kata obesitas. Obesitas bisa terjadi dalam hal apa saja, tak terkecuali hukum. Faktanya, potret regulasi hukum di Indonesia juga mengalami sebuah kondisi obesitas. Bagaimana dampak buruk regulasi berlebihan bagi kualitas hukum di Indonesia?

Obesitas Hukum di Indonesia

Sudah menjadi rahasia umum bahwasannya obesitas buruk bagi kesehatan. Di sisi lain, hukum juga bisa mengalami obesitas bahkan Indonesia pernah mengalami fenomena ini. Berdasarkan data dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, dalam kurun waktu 17 tahun jumlah peraturan di Indonesia telah mencapai 35.901 peraturan. Tak berhenti sampai di situ, dalam rentang waktu 2014 sampai dengan 2018 saja, Indonesia telah meghasilkan sebanyak 8.945 regulasi. Dampak dari obesitas hukum ini dapat langsung dilihat dalam regulation quality index di mana Indonesia jatuh ke posisi 92 dari 193 negara di dunia.

Namun, semenjak program deregulasi 2 tahun belakangan ini, obesitas hukum mulai dapat teratasi. Adapun beberapa pasal yang wajib diketahui bagi kaum milenial. Misalnya, membuat status palsu lagi holiday, tetapi ternyata lagi di rumah (pasal penipuan 353), postingan lagi makan enak di restoran, tetapi enggak ngajak-ngajak (perbuatan tidak menyenangkan orang lain 354), postingan makanan yang enak, tetapi kirim foto doang (ngiming-ngimingi pasal 355).

Contoh lainnya, pinter masak, tetapi enggak pernah masakin temennya (pasal tentang tindakan merugikan orang lain, yakni pasal 398), ngakunya makan seafood ternyata makan singkong rebus (penipuan publik, pasal 356), foto di depan mobil mercy, tetapi ternyata punya tetangga (UU ITE Pasal 357), ngomongnya on the way padahal masih mandi (pasal penipuan dan pemberi harapan palsu pasal 358). Maka dari itu, hati-hati ya brother kaalu mau posting foto dan status

Jadi, penulis menyarankan agar sebuah regulasi peraturan perundang-undangan perlu adanya harmonisasi dan sinkronisasi pasal-pasal tersebut sehingga tidak tumpang-tindih antarpasal satu dengan pasal yang lainnya. Semoga tulisan singkat ini dapat memberikan wawawan keilmuan kita, dan juga senantiasa menjadi hamba-hambanya yang terus bersyukur akan nikmat-Nya.

Editor: Nirwansyah