Seiring berkembangnya teknologi komunikasi saat ini, tentu mempermudah kita untuk berkomunikasi kepada orang lain tanpa halangan jarak dan waktu. Pesan yang akan kita sampaikan, dalam seper-sekian detik, akan sampai kepada orang yang kita tuju via akun media sosial (chatting) yang beragam macamnya, seperti Facebook Messenger, Whatsapp, Line, dan lain sebagainya.

Dalam tradisi umat Islam, mengucapkan salam saat menyapa orang lain merupakan hal yang lazim dilakukan, bahkan secara syari’at, tertera penjelasannya di dalam Alquran maupun Hadis. Sekarang, urusan sapa menyapa tidak hanya dilakukan di dunia nyata, sapa menyapa telah melebar fungsinya di dunia maya (chatting) yang bahkan jauh lebih sering dilakukan, terutama oleh generasi milenial.

Salam ialah salah satu nama Allah yang berarti penjagaan. Secara bahasa, kata salam dalam kamus al-ma’aniy berarti kesejahteraan, keselamatan, perdamaian, dan pemberian hormat. Kata salam dalam Syarah Shahih Muslim, bab As-Salam; Shahih al-Adab al-Mufrad No. 793 pun bermakna demikian. Sedangkan secara istilah, salam adalah ucapan sapaan islami yang terkandung di dalamnya doa harapan keselamatan dan penjagaan kepada orang yang disalami. Karena makna dalam kalimat salam (assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh) secara lengkap yaitu “semoga keselamatan/penjagaan, rahmat Allah, dan keberkahan datang kepada kalian”.

Bukan generasi milenial namanya kalau nggak suka memilih jalan yang lebih cepat dan praktis dalam mengerjakan sesuatu. Untuk urusan mengucapkan atau menjawab salam via chat, nggak luput jadi korban pemangkasan ataupun penyingkatan kalimat sehingga dari kalimat utuh yang berbunyi assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh menjadi asskum, ass wr wb, mikum, wasskum, wasskum wr wb, dan singkatan lainnya yang mungkin lebih beragam, bervariasi, bahkan nyleneh.

Sebagai umat Islam yang taat syari’at, pastinya kita bertanya-tanya, bagaimana hukum menyingkat dalam mengucapkan dan menjawab salam via chat?

Mari kita bahas bersama-sama….

Yang perlu kita pahami sedari awal, bahwa salam yang paling baik ialah manakala diucapkan secara lengkap (assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh) hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah bahwa seorang lelaki lewat di hadapan Rasulullah SAW dalam sebuah majelis dan mengucapkan assalamu ‘alaikum, Rasulullah mengatakan: “Baginya dua puluh pahala kebaikan”. Lalu lewatlah lelaki lain sambil mengucapkan salam assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh maka Rasulullah mengatakan: “Baginya tiga puluh pahala kebaikan”. ( Al-Adab Al-Syariyah 1/359, HR.Bukhari dalam kitab Al-Adabul Mufrod No.986, Albani mengatakan: Shahih )

Jika kita menuliskan kata-kata salam kepada orang lain secara lengkap ketika chatting, maka kita akan mendapatkan ganjaran pahala yang paling utama dari pengucapan salam tersebut, yakni 30 ganjaran pahala kebaikan.

Namun bagaimana hukumya jika kita menyingkat salam tersebut menjadi Ass, Asskum, Ass wr wb ? Ada dua pendapat mengenai hal ini:

Pertama : Dibolehkan

Hal tersebut dibolehkan dengan alasan, singkatan tersebut sebenarnya bukan untuk dibaca dalam konteks harfiah. Namun, hanya sebatas simbol untuk dipahami bahwa itu notifikasi salam. Asalkan singkatannya wajar. (Al-Albani dalam Silsilah al Huda wa an Nur No.165 )

Contoh, ass, ass wr wb, assalamualaikum wr wb. Yang terpenting untuk ass adalah harus diniatkan murni sebagai simbol/singkatan salam dan keliru jika diterjemahkan/dipelesetkan secara tekstual ke dalam bahasa Inggris karena akan berarti lain. Niat disini sangat penting ditanamkan sejak awal bahwa kata singkatan itu benar-benar singkatan dari salam bukan dalam arti yang lain. (HR. Bukhari, No. 1 dan Muslim, No. 1970)

Kedua : Baiknya dihindari

Karena teksnya menjadi tidak lengkap dan pahala yang akan didapat berkurang. Sebagian ulama menganggapnya makruh ( Ibnu Shalah dalam Mukaddimahnya, as-Suyuthi dalam Tadrib ar Rawi 2:76, as-akhawi dalam Fathul Mughits 2:182 & Fatwa Abdul Aziz bin Baz )

Maka, sebagai jalan tengahnya adalah dalam konteks apa kita akan menulis salam. Jika alam penulisan surat-menyurat resmi. Lebih pantas ditulis utuh/lengkap karena lebih layak ditambah mendapatkan ganjaran utama mengucapkan salam. Namun jika dalam bentuk tulisan informal seperti obrolan di media sosial maka bersifat opsional, akan ditulis lengkap yang akan mendapat ganjaran yang lebih utama atau disingkat atau hanya sekedar broadcast informasi via SMS atau chat. Maka tidak apa-apa menyingkat salam menurut Ibnu Utsaimin dalam fatwa beliau di Nur ‘ala ad-Darb. Semoga bermanfaat.

Penulis : Yahya Fathur Rozy

Ilustrator : Ni’mal Maula