Saya termasuk golongan manusia yang mendukung gerakan keadilan gender. Bagi saya, pria dan wanita harus berada pada posisi yang setara. Perlu diingat bahwa setara ini bukan berarti sama, tetap ada pekerjaan atau fungsi-fungsi yang diemban perempuan yang mustahil diemban pria.

Sebaliknya, ada pekerjaan yang diemban pria yang cukup berat (jika tidak ingin dikatakan mustahil) dilakukan oleh perempuan. Islam pun sangat mengupayakan agar tidak ada kesenjangan antara kedua hal tersebut.

Islam dan Keadilan Gender

Bahkan, di zaman dulu ketika posisi antara pria dan wanita sangat berjarak, salah satu upaya yang dilakukan oleh Islam adalah memberikan nama salah satu surat dalam Alquran dengan an-Nisa, yang artinya wanita-wanita. Sebegitu seriusnya Islam dalam upaya keadilan gender ini.

Sebagai pendukung gerakan keadilan gender, saya beberapa kali berdiskusi dengan teman saya tentang isu ini. Ada momen tidak terlupakan ketika saya dibuat tertegun oleh pertanyaan teman saya. Kurang lebih begini redaksinya, “Jika memang pria dan wanita setara, lalu kenapa yang berhak menjadi imam salat harus pria?”

Makdeg, saya pun langsung terdiam. Hati kecil saya pun malah bertanya “oiya yah, kenapa kok begitu?” Sebenarnya saya kepengin menjawab begini “Lah, wanita boleh jadi imam, kok asalkan makmumnya juga wanita”.

Akan tetapi, jawaban itu saya urungkan, karena konteks dari pertanyaan tersebut adalah mempertanyakan kenapa dalam satu jamaah yang isinya pria dan perempuan, yang berhak menjadi imam adalah pria saja? Lalu di mana letak keadilan gender?

FYI, teman saya ini adalah tipikal yang mengedepankan akal, jadi sangat mustahil terpuaskan ketika diberi jawaban seperti “Ya memang di Quran sudah kayak gitu, memang fitrahnya pria menjadi imamnya perempuan”. Bisa-bisa dia malah ketawa. Akhirnya, saya pun mencoba menekan ego dan meminta beberapa waktu untuk memberi jawaban.

Kemudian saya berusaha mencari jawaban dari pertanyaan tersebut. Cukup susah ternyata, apalagi harus menyertai dengan jawaban argumentatif yang masuk akal. Abottt, lur.

Selang agak lama, saya akhirnya menemukan buku yang berjudul “Islam yang Disalahpahami” karangan Quraish Shihab. Bagi saya buku ini cukup keren, karena tidak hanya memberikan acuan dasarnya saja, melainkan juga argumen logis dengan bahasa yang mudah dipahami.

Saya membaca buku tersebut dengan perlahan-lahan, maklum saja, kapasitas otak saya memang kurang cocok mencerna informasi dengan sekali baca. Nah, menurut buku tersebut, alasan kenapa wanita tidak boleh menjadi imam salat seorang pria bukan merendahkan mereka, justru hal tersebut dalam rangka menjunjung tinggi martabat perempuan.

Hikmah Larangan Perempuan Menjadi Imam Salat

Secara sederhana, pelarangan tersebut bertujuan agar salat seorang lelaki tetap khusyuk. Kenapa demikian? Karena salah satu gerakan dalam salat adalah rukuk dan sujud. Coba bayangkan apa yang terjadi ketika seorang lelaki yang sedang salat, kemudian di depannya ada seorang wanita yang rukuk atau sujud?

Sangat susah sekali untuk khusyuk dalam salat ketika kondisi demikian, padahal kita tahu bahwa khusyuk dalam salat adalah hal yang penting. Sebab, salat adalah interaksi antara hamba dan Pencipta. Interaksi tersebut akan bisa tercapai secara paripurna jika salat kita dilakukan secara khusyuk.

Tentu saja, selain mengganggu konsentrasi ketika salat, hal tersebut justru bisa dianggap sebagai pelecehan seksual terhadap perempuan secara tidak langsung. Sebagaimana yang pernah terjadi di mana seorang lelaki melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang sedang dalam keadaan rukuk (salat).

Hal-hal seperti ini sangat tidak diinginkan. Mungkin ini juga menjadi alasan kenapa dalam shaf salat jamaah, posisi lelaki ada di depan perempuan.

Tuntunan Islam memang sangat istimewa. Ibaratnya tidak sekedar memadamkan api, tetapi menghindari timbulnya api. Karena itu, dalam syariat Islam sudah diatur dengan tingkat keadilan yang cukup paripurna. Tentunya, keadilan tersebut hanya bisa dicapai jika kita benar-benar membaca tuntunan agama, tidak sekadar mengurutkan abjad saja, kemudian merasa paling memahami agama.

Jadi, keharusan seorang pria menjadi imam atas seorang wanita dalam salat justru dalam rangka memuliakan perempuan serta sangat selaras dengan semangat keadilan gender. Oleh karena itu, penting bagi kita memahami Alquran secara komprehensif agar tidak ada miskonsepsi dalam menjalankan keberagamaan, menjadi manusia yang adil dan beradab, serta menabur kedamaian bagi sesama dan sekitar.

Wallahu alam bisshowab

Editor: Nirwansyah

Foto: Republika