Dalam sebuah acara dakwah Dr. Zakir Naik, ia ditanya oleh seseorang wanita muda. Penanya itu mengatakan bahwa,
“Islam adalah agama yang damai. Namun mengapa dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa orang yang keluar dari Islam harus dibunuh atau dihukum mati?”
Pada saat mendengar hal itu Dr. Zakir Naik langsung bertanya kembali kepada wanita tersebut,
“Ayat mana di dalam Al-Qur’an yang menyebutkan hukum murtad tersebut?”
Kemudian Dr. Zakir Naik lanjut menjelaskan,
“Tidak ada satu ayat pun dalam Al-Qur’an yang menerangkan bahwa seseorang yang murtad harus dibunuh.”
Akan tetapi, menurut Dr. Zakir Naik, jika kita melihat kembali kepada hadist Nabi SAW kita akan menemui kasus ini.
Ketika Rasulullah SAW berada di Madinah, beliau berkata kepada sahabat,
“Pergi dan bunuhlah para kafir karena mereka menimbulkan masalah. Mereka adalah musuh.”
Lalu seorang sahabat berkata, “Tolong ampuni saudaraku.”
Nabi SAW tidak jadi membunuhnya yang kemudian orang tersebut masuk Islam –kisah ini ada dalam Sunan Abu Daud Kitab Jihad, No. 2683.
Sejatinya bukanlah seruan umum bahwa, hukum murtad atau ketika ada orang yang keluar dari Islam harus dibunuh.
Namun, aturan dalam hadist tersebut bermaksud bahwa ketika ada orang murtad, yang kemudian ia menebarkan kebencian terhadap Islam, maka orang seperti itulah yang harus diberi hukuman.
Dr. Zakir Naik kemudian menganalogikan kasus tersebut dengan seorang tentara yang keluar dari satuannya kemudian ia membocorkan rahasia dari satuannya.
Secara logika sudah barang tentu tentara tersebut harus mendapatkan hukuman. Hukuman yang pantas bagi tentara tersebut ialah hukuman mati atau dipenjara seumur hidup.
Peraturan itu tentu berlaku bagi semua negara. Bahkan, jika ada orang yang membocorkan rahasia negara tertentu hukuman tersebut sangat setimpal.
Hal tersebut tidak semata-mata karena ia keluar dari satuan atau negaranya, melainkan karena ia telah mengkhianati negaranya. Jadi, benang merah dari kasus tersebut ialah hukuman itu dibuat untuk menghukum pengkhianat.
Islam Agama Anti Kekerasan
Pada dasarnya Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, secara bahasa artinya ialah rahmat bagi seluruh alam.
Dalam artian, Islam adalah agama yang anti kekerasan dan membuat kerusakan, pantang menghina, merendahkan atau memberi label negatif, menjauhi prejudice (su’u dzhan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus) dan ghibah.
Selain itu, Islam juga menyeru untuk melindungi yang lemah, tidak berperilaku yang merugikan diri dan orang lain, ‘adil, bersikap ihsan terhadap semua makhluk, bersikap moderat (tawasuth) dan seimbang (tawazun), bersikap toleran (tasamuh) terhadap perbedaan.
Dalam Al-Qur’an terdapat banyak sekali ayat yang mengajarkan tentang kedamaian. Misalnya disebutkan dalam QS Al-Anfal ayat 61
وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Artinya: “(Akan tetapi), jika mereka condong pada perdamaian, condonglah engkau (Nabi Muhammad) padanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya hanya dialah yang maha mendengar lagi maha mengetahui.”
Jalan Kedamaian
Dalam kitab Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka dijelaskan bahwa, ayat ini menjadi bukti bahwa perang bukanlah tujuan sesungguhnya.
Jika musuh cenderung kepada perdamaian, artinya terlihat adanya tanda-tanda bahwa musuh lebih suka untuk mencari jalan damai, maka ambillah jalan damai itu.
Jalan-jalan menuju damai itu hendaklah dilapangkan, yaitu damai yang tidak akan merugikan atau menjatuhkan muru’ah Islam.
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, yaitu agama yang membawa rahmat dan kasih sayang bagi seluruh umat manusia.
Oleh karena itu, umat Islam seharusnya menyebarkan kedamaian dan kasih sayang kepada seluruh umat manusia, tanpa memandang latarbelakang agama, ras, dan suku.
Editor: Lail
Gambar: Pexels
Comments