Indonesia, negara majemuk yang terdiri lebih dari 17 ribu pulau, tak kurang dari 600 bahasa daerah, dan lebih dari 200 juta penduduk ini harus selalu dijaga dan dipertahankan keutuhannya sebagai wujud “Bhinneka Tunggal Ika” yang selalu dibawa luhur oleh burung garuda sebagai tanda kesetiaan warga negara terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1 Juni merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia atas perjuangan para pahlawan bangsa dalam mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka. Bapak proklamasi kita Ir. Soekarno dalam sidang  ‘Dokuritsu Junbi Cosakai’ atau yang kita kenal dengan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyampaikan pidatonya terkait dasar negara yang bernama Pancasila berisi lima poin utama, yakni (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) Mufakat dan demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, serta (5) Ketuhanan yang maha esa.

Pidato yang disampaikan oleh Soekarno diterima oleh para anggota BPUPKI untuk selanjutnya dibentuk panitia sembilan yang bertugas merumuskan dan menyusun undang-undang dasar yang mengacu pada pidato tersebut. Setelah melalui berbagai macam proses persidangan dan permusyawaratan akhirnya rumusan Pancasila Soekarno dapat diramu untuk dicantumkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang kita kenal hingga kini, yaitu:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

75 tahun Pancasila

Kini, setelah 75 tahun Pancasila lahir sebagai dasar ideologi negara Indonesia, mampukah segenap warga yang tinggal di dalamnya untuk selalu menjaga nilai-nilai luhur yang telah ditanamkan sebagai wujud cinta dan kepribadian bangsa?

Sebagai masyarakat tentunya kita harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam keseharian. Sebab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia memiliki potensi dan kemampuan yang tinggi dalam mewujudkan persatuannya.

Pancasila merupakan dasar penting dalam menunjang hidup bangsa Indonesia, maka dapat kita resapi bersama lima sila yang dijadikan sebagai dasar ideologi bangsa merupakan buah pemikiran luhur yang harus diterapkan sebagai jalan kehidupan bangsa Indonesia ini. Nilai yang terkandung dalam Pancasila yang diejawantahkan oleh masing-masing individu telah melahirkan banyak perbuatan baik dalam membangun bangsa menuju kemajuannya. Budaya gotong royong serta sikap sopan santun bangsa Indonesia kepada siapapun telah membuktikan bahwa bangsa ini merupakan bangsa yang beradab lagi berkepribadian luhur.

 

Mengejawantahkan Nilai Luhur Pancasila

Namun dalam kehidupan sehari-hari, tentu ada berbagai rintangan dalam menjaga spirit kebhinekaan ini. Hawa nafsu dan rasa egoisme dalam diri menyebabkan nilai luhur Pancasila kian merapuh dan semakin bias kekuatannya. Konflik berbau ras, suku, dan agama juga menjadi pelemah dalam menjaga keutuhan negara sehingga bangsa ini mudah terombang-ambing, terbawa oleh isu-isu dan berita bohong yang semakin banyak bertebaran di dunia maya. Maka sudah seharusnya nilai luhur Pancasila selalu terpatri dalam sanubari dan dilaksanakan dalam keseharian sebagai penguat identitas bangsa sehingga konflik remeh-temeh dapat kita hindari bersama.

 

Penulis: M. Afdhol Mufti Alhakiki

Penyunting: Aunillah Ahmad