Sering diperbincangkan, apakah arti hijrah sebenarnya?

Tanggal 1 Muharram 1442 Hijriyyah, yang artinya sudah 1440-an tahun berlalu sejak sejarah hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ dari makkah menuju madinah, yang mengawali perkembangan islam hingga hari ini.

Saat itu, beliau rela meninggalkan tanah kelahirannya, meninggalkan tanah makkah dengan ka’bahnya (yang mana itu jelas-jelas dibangun oleh Nabi Ibrahim alaihis-salam untuk beribadah hanya kepada Allah) beserta seluruh keutaman mekkah lainnya; demi perkembangan islam dan kaum muslimin. Dan pada akhirnya, atas izin Allah, Islam berhasil merebut kembali tanah makkah pada tahun 8 Hijriyyah.

Tapi saat ini, kita sering dengar “Eh sekarang fulan sudah hijrah lo,” padahal dia masih di kota yang sama, dan nggak pindah kemana-mana.

Lalu apa sih arti kata hijrah sebenarnya?

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah menjelaskan bahwa secara bahasa, arti Hijrah adalah perpindahan dari suatu tempat (kota/ negara) ke tempat yang lain, untuk menetap disana.

Adapun dalam syariat islam, hijrah adalah perpindahan kaum muslimin dari negara kafir menuju negara kaum muslimin, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya dari makkah ke habasyah dan madinah.

Jadi, makna hijrah secara etimologi (bahasa) sifatnya lebih umum daripada makna hijrah secara syariat.[1]

Apakah arti hijrah hanya sebatas itu?

Tentu Tidak. Bahasa arab adalah bahasa yang sangat kaya, memiliki makna yang sangat luas, dan sangat indah. Begitu juga dengan kata ‘Hijrah’ ini.

Ada sebuah hadits dalam shohih bukhori yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu anhu:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

Seorang Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari (kedzoliman) lisan dan tangannya, Dan orang yang behijrah adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah. (Muttafaqun Alaih)

Dari sini, para ulama membagi makna hijrah menjadi dua:

1. Hijrah secara dzhohir, dan

2.Hijrah secara bathin, atau dikenal dengan hijrah maknawi.

Hijrah secara dzohir adalah seperti yang sudah kita bahas diatas tadi, yang artinya adalah ‘pindah’. Adapun hijrah secara bathin adalah hijrahnya hati kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan cara meninggalkan segala kemaksiatan dan berbagai fitnah yang timbul dari hawa nafsu dan syaithan.[2]

Bahkan menurut Ibnul Qayyim rahimahullah, Hijrah maknawi (hijrah hati) merupakan makna hijrah yang sebenarnya, sedangkan hijrah secara dzhohir (pindah dari negara kafir ke negara muslim) adalah kelanjutan dari hijrah hati;[3] karena jika seseorang pindah dari negara kafir ke negara muslim hanya karena ingin hidup lebih makmur, tanpa disertai hijrahnya hati dan niat ibadah, maka itu tidak bisa disebut hijrah (secara syar’i).

Dan makna inilah yang sekarang sedang banyak digunakan oleh masyarakat kita, seperti “Eh sekarang fulanah sudah hijrah lo, pakai jilbab panjang, rajin sholat juga, udah nggak kaya dulu.”

Jadi, istilah hijrah itu bukan ‘istilah keren’ buat orang-orang yang taubat aja. Tapi memang sudah ada dalam islam dan sudah pernah dibahas oleh para ulama.

Wallahu ta’ala a’lam.


[1] Al-Mausu’ah Fiqhiyyah [24/177], dan https://binbaz.org.sa/fatwas/10771/ معاني-الهجرة-في-اللغة-والشرع dengan perubahan

[2] Fathul Bari li Ibnu Hajar (1/54)

[3] Ar-risalah At Tabukiyyah (11)

Penyunting : Hammamizd