Dalam bahasa Latin, ada sebuah istilah yang berbunyi ‘Causa Prima’. Dalam terjemahan secara literal ke dalam Bahasa Indonesia, frasa tersebut bermakna sebuah sebab atau faktor utama yang tidak diawali atau disebabkan oleh faktor lain sebelumnya. Bagi para penganut agama Ibrahim, serta sesuai dengan makna kandungan butir-butir Pancasila, yang dimaksud dengan Causa Prima adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dalam hemat saya, Ia adalah Allah Ta’ala.
Jika kamu adalah seorang Muslim yang (tentunya) meyakini Al-Qur’an sebagai sebuah kita suci, maka tentu kamu tidak asing dengan firman Allah dalam Surat Ibrahim ayat 4 yang terjemahannya berarti:
“Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”QS. Ibrahim: 4
Selain dalam ayat tersebut, sebenarnya kita juga dapat menemukan kata ‘Man Yasyaa’ alias (yang bagi banyak orang berarti) ‘siapa yang dikehendaki’ itu pada berbagai tempat di Al-Qur’an. Sebutlah dalam Surat Ali ‘Imran ayat 129, disebutkan bahwa Allah memberi ampun kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi azab kepada siapa pula yang dikehendaki-Nya.
Hubungan Kolaboratif Dua Arah
Daripada mengambil kesimpulan bahwa segala hal hanya bergantung pada kehendak Allah dengan membatasi makna ‘yang dikehendaki-Nya’ pada masyiah atau kemauan Allah, saya cenderung memaknai kata tersebut sebagai sebuah petunjuk yang berusaha menjelaskan bahwa hubungan antara Tuhan dan manusia adalah hubungan dua arah yang kolaboratif.
Di dalam kaidah kebahasaan dalam Ushul Fiqh, kata ‘man’ adalah salah satu bentuk dari asma’ al-syart yang juga menjadi salah satu bentuk dari lafzul ‘am. Asma’ al-syart digunakan untuk menjadikan suatu hal –dalam konteks ini manusia– sebagai syarat atau keadaan yang menyebabkan peneguhan suatu hal lain. Sementara lafzul ‘am merupakan lafal yang penggunaannya tidak menunjuk kepada suatu entitas spesifik, ia bisa menunjuk pada beberapa hal sekaligus dalam satu kata yang digunakan.
Dalam konteks tulisan ini yang sedang membahas masyiah pada pemberian hidayah atau penyesatan, ayat-ayat yang senadadengan QS. Ibrahim ayat 4 dapat dimaknai melalui sudut pandang yang lain.
Jika kita memahami bahwa kata ‘man’ yang mendahului fi’il mudhori’ dari masyiah itu adalah salah satu bentuk dari lafzul ‘am, kita dapat memahami bahwa masyiah yang disebut dalam ayat di atas tidak hanya milik Allah semata, tapi juga ditujukan kepada manusia sendiri. Dengan demikian, pemberian hidayah ataupun keputusan untuk menyesatkan seseorang, tidak hanya bergantung pada kehendak Allah saja, tapi juga melibatkan keinginan kuat dari manusia.
Baik-Buruk, Kehendak Manusia
Jika manusia memiliki ‘kehendak’ untuk mendapatkan hidayah, maka ia akan menunjukkan keinginan tersebut dengan mencari jalan menuju pemberiannya. Ia akan melakukan hal-hal yang selayaknya dilakukan oleh orang yang telah mendapatkan hidayah, meski baru pada tahap yang sangat awal. Jika kehendak yang dimiliki oleh manusia tersebut sudah terwujud dalam aksi, perilaku, dan tindakan, maka tibalah giliran Allah untuk menunjukkan kehendak-Nya memberikan hidayah kepada seseorang.
Kehendak atau masyiah Allah untuk memberikan hidayah kepada seseorang itu akan terwujud sebagai restu, izin, dan bantuan menuju hidayah. Kehendak Allah memberikan hidayah akan seseorang terima, minimal, dalam bentuk bantuan memilih jalan mana lagi yang perlu ditempuh, arah mana lagi yang harus dituju untuk terus semakin dekat dengan rida Allah Ta’ala.
Kehendak itu juga bisa jadi berupa anugerah rasa nikmat dalam hati kita ketika menjalani prosesnya, sehingga seberapa beratpun proses itu, kita tetap mampu konsisten berada pada jalan iman dan taqwa.
Sebaliknya, ketika seseorang menjalani rangkaian proses yang menjauhkan diri dari iman, menjauhi hal-hal yang telah ditentukan supaya diri manusia hidup sesuai dengan ajaran Islam, sampai seolah ia mendeklarasikan diri untuk berkehendak mendapat kesesatan, Allah juga akan menunjukkan kehendak yang sama.
Allah akan membuat jalan yang membawa mereka lebih jauh menjadi demikian jelas untuk diambil. Hingga semakin jauh tersesat, dan akhirnya ia mencapai gelap yang membuat cahaya tidak dapat lagi dilihat untuk kembali pulang pada kebenaran.
Allah Mengampuni, Allah Mengazab
Konsep ini tidak hanya terbatas pada pemberian hidayah dan penyesatan seseorang. Lebih dari itu, barangkali setiap lafzul ‘am yang menjadi syarat peneguhan atau pembatalan sesuatu dapat dimaknai dengan cara yang sama.
Pada berbagai tempat lain dalam Al-Qur’an, difirmankan bahwa Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan mengazab siapa yang dikehendaki-Nya.
Seseorang, ketika memiliki kehendak untuk mendapatkan ampunan, tentu akan menunjukkan keinginan tersebut dengan mengganti kesalahan yang telah dilakukan dengan kebaikan lain, serta menahan diri dengan upaya yang maksimal untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
Jika kehendak tersebut telah terwujud dalam bentuk tindakan, aksi, serta perilaku, maka tiba giliran Allah menunjukkan kehendak-Nya dengan memberi ampunan. Sebaliknya, jika perilaku, tindakan, dan aksi seseorang menunjukkan bahwa ia memiliki keinginan untuk mendapat azab, Allah juga akan melayani kehendak tersebut dengan memberi azab yang sesuai.
Romantisme Hubungan Tuhan dan Hamba
Dari konsep ini, sebetulnya kita dapat melihat romantisme hubungan Tuhan dan hamba. Bahwa hubungan antara kita dan Allah adalah hubungan dua arah yang memerlukan aksi dan tindakan agar kita mendapatkan aksi dan tindakan yang serupa, namun dilipatgandakan wujud dan skalanya dari Allah.
Aksi dan tindakan kita sebagai manusia sangatlah terbatas untuk mewujudkan hal-hal yang kita inginkan, sementara Allah tidak memiliki batasan dalam berkehendak. Jika ia telah menghentakkan, maka berapapun variabel kejadian dan peristiwa yang diperlukan sebagai sebab untuk memenuhi keinginan kita, dapat Ia wujudkan.
Penulis: M. Ulil Albab Surya Negara
Penyunting: Aunillah Ahmad
Comments