Pada pelajaran bahasa Indonesia di sekolah, kita selalu dituntut untuk belajar berbahasa yang baik dan benar. Adapun berbahasa yang baik dan benar itu adalah mengunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah serta dapat dipahami oleh lawan bicara kita.
Jika kita mengingat pelajaran bahasa Indonesia di sekolah, pastinya kamu sudah tidak asing lagi dengan istilah SPOK (subjek, predikat, objek, dan keterangan) yang merupakan unsur pembentuk kalimat. Contohnya “Ibu membeli sayur di pasar”.
Bahasa adalah alat penghubung dan alat komunikasi anggota masyarakat, yaitu individu-individu sebagai manusia berpikir, merasa dan berkeinginan. Pikiran, perasaan, dan keinginnan baru terwujud apabila dinyatakan, dan alat yang menyatakan itu adalah bahasa.
Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk yang berbahasa harus bisa memperhatikan setiap pernyataan yang dikemukakan. Jika salah mengunakan kata dalam pengucapan, maka dampaknya menjadi tidak dapat dipahami dan buruknya lagi, salah tangkap maksud yang diterima oleh pendengar.
Berikut penulis rangkum 5 kesalahan pengunaan bahasa Indonesia, namun masih dilakukan oleh kebanyakan orang diantaranya :
Absensi atau Presensi?
“Murid-murid sebelum memulai pembelajaran bapak mau absen dulu!”
Sekilas kata absen yang dipaparkan diatas biasa didengar ketika hendak pemeriksaan kehadiran. Banyak kalangan masyarakat mengartikan kata absen sebagai (mengisi daftar hadir).
Padahal jika kita telusuri KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata absen dimaknai sebagai tidak hadir.
Penulis heran, entah bagaimana awalnya masyarakat bisa mendapatkan ide bahwa pemeriksaan kehadiran diistilahkan dengan mengabsen.
Dari kerancuan pengunaan kata ini saya khawatir, nantinya akan terjadinya manipulasi informasi sehingga berdampak buruk bagi masyarakat.
Oleh karena itu mulai dari sekarang istilah absen dalam pemeriksaan kehadiran jangan dibiasakan. Sebagai gantinya, kita bisa menggunakan kata presesnsi atau kata yang sejenisnya dalam pemeriksaan kehadiran.
Waktu dan Tempat Saya Persilahkan
“Waktu dan tempat saya persilahkan”
Biasanya kalimat ini sering digunakan oleh moderator ketika hendak mengalihkan acara entah sambutan, pidato, atau ceramah, kepada narasumber.
Penulis berpikir bahwa penggunaan kalimat waktu dan tempat saya persilahkan seolah-olah moderator memberikan kesempatan pada waktu dan tempat untuk mengisi acara. Secara logika kan nggak nyambung.
Saran penulis agar segera mengindari kalimat ini, karena jika ada penonton yang kritis otomatis akan ditertawakan.
Jauh lebih baik jika mengunakan kalimat “Kepada bapak/Ibu kami persilahkan untuk mengisi sambutan” atau kalimat yang sejenisnya.
Slogan Ganti Presiden
Tahun 2019 lalu kita sempat dihebohkan dengan pencalonan presiden antara pak Jokowi dan pak Prabowo. Situasi politik tahun itu cukup panas sehingga para pendukung setiap paslon presiden masing masing berupaya mendukungnya.
Salah satu bentuknya terjadi pada pendukung Prabowo dengan mengkampayekan #2019GantiPresiden. Penulis disini tidak akan menganalisis dari 2 tokoh atau masing pendukung mereka.
Namun disini penulis lebih menfokuskan ke kalimat ganti presiden. Sebetulnya apanya yang diganti?
Ada yang menafsirkan bahwa tagar itu bukan hanya mengganti Jokowi, melainkan mengubah sistem kepresidenan menjadi sistem monarki atau komunis.
Nah loh baru sadar kan! Maka dari itu harus teliti dalam mengunakan bahasa.
Maaf Saya Ketiduran
Ketika kelas, temanku sempat ditanya oleh dosen saat kuliah,
“Budi kemarin kamu nggak masuk kuliah kenapa?”
Budi menjawab “Maaf pak, saya ketiduran”
Kemudian dosen menjawab lagi “Ketiduran oleh siapa?”
Budi pun terdiam dan bingung bagaimana jawabnya.
Dari kasus ini menyimpukan adanya ketidak sinkronanan percakapan antara dosen dengan mahasiswanya. Ditandai pemaknaan kata ketiduran.
Mahasiswa mengartikan ketiduran sebagai tidur tanpa sengaja. Adapun dosen mengartikan ketiduran sebagai seseorang ditiduri oleh orang lain.
Maka penulis memberikan alternatif kata penggati dari kata ketiduran menjadi tertidur, supaya lebih efektif dan dimengerti oleh orang lain.
Seperti contoh, “Budi kenapa nggak masuk kuliah?”
Budi jawab “Maaf pak, saya tertidur di rumah dan tidak ada orang yang membangunkan”
Kesempatan yang Berbahagia?
Lagi-lagi ini sering banyak dilakukan oleh moderator atau MC.
“Hadirin yang saya hormati, pada kesempatan yang berbahagia ini kita panjatkan puji syukur…”
Hal yang menjadi masalah pada kalimat ini adalah pada “kesempatan yang berbahagia ini”, bukannya pembawa acara atau para hadirin yang berbahagia melainkan kesempatan.
Apakah bisa kesempatan merasakan bahagia? Tentu aja tidak. Karena kesempatan adalah kata abstrak sehingga tidak bisa dijelaskan. Singkatnya kalimat tersebut tidak memenuhi tuntunan nalar.
Alangkah baiknya kamu bisa menggunakan kalimat seperti ini “Hadirin yang saya hormati, marilah pada kesempatan ini kita panjatkan puji syukur…”
Itu tadi 5 kesalahan penggunaan bahasa Indonesia, namun masih dilakukan. Sebenarnya masih banyak lagi bahasa diluar sana yang memang tidak benar secara tuntunan kaidah dan logika.
Namun apa yang saya ituliskan disini hanya sekedar merangsang pembaca untuk lebih meningkatkan kecintaan berbahasa Indonesia.
Editor: Lail
Gambar: Pexels
Comments