Memutuskan untuk menempuh ilmu kependidikan seringkali dipandang sebelah mata. Jurusan ini diberi label sebagai jurusan yang terkesan mudah. Di masa ini, lulusan ilmu keguruan bisa jadi merupakan pilihan yang tidak memiliki kesempatan luas untuk masa depan di jalur yang sama. 

Setiap tahun lulusan sarjana pendidikan bertambah di Indonesia, namun tidak sebanding dengan serapan tenaga kerjanya. Banyak sarjana pendidikan yang lama menganggur, padahal beberapa instansi pendidikan membutuhkan sosok guru. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Alasannya karena penyebaran guru yang tidak efisien. 

Di Finlandia, negara dengan kualitas pendidikan terbaik, profesi guru sangat dihargai dengan gaji yang kompetitif. Maka tak heran jika metode pendidikan yang diterapkan sangat inovatif dan berbasis riset. Sebaliknya, betapa mirisnya di Indonesia ketika tenaga guru hanya dihargai dengan nominal ratusan ribu. Kesenjangan nominal ini membuat lulusan pendidikan berbondong-bondong banting setir memilih profesi lain yang lebih menjanjikan.

Gaji pendidik generasi penerus bangsa sangat kontras dengan pendapatan entertainer. Terkecuali bagi guru ASN yang kini sudah dinilai layak dan hal tersebut butuh mengabdi puluhan tahun. Saat ini lowongan kerja guru hanya dibuka untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan untuk mengikuti seleksi PPPK diwajibkan menjadi guru honorer minimal 2 tahun. Padahal untuk menjadi guru honorer mayoritas menggunakan ‘orang dalam’ dan hanya orang tertentu yang memiliki akses tersebut. 

Bagi mereka yang saat ini menjadi menempuh perkuliahan di bidang keguruan, sebetulnya tak perlu khawatir, karena ketika lulus nanti ada beberapa opsi yang bisa dicoba untuk lulusan pendidikan saat ini. Setidaknya, ada dua pilihan, yaitu mengikuti (Pendidikan Profesi Guru) PPG Prajabatan dan ikut seleksi non-guru.

Mengikuti PPG Prajabatan

Jika tidak memiliki akses orang dalam untuk menjadi tenaga honorer, maka memilih ikut PPG Prajabatan merupakan pilihan yang tepat. Setelah lulus, usahakan langsung untuk mengikuti proses seleksinya Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, lulusan sarjana pendidikan melalui Lembaga Pendidik Tenaga Pendidikan (LPTK) tidak secara otomatis memperoleh izin untuk mengajar atau akta empat. Maka setelah lulus menjadi sarjana pendidikan, lulusan sarjana pendidikan harus menempuh PPG selama satu tahun sebelum ia diperbolehkan mengajar sebagai guru.

PPG Prajabatan bisa jadi batu loncatan untuk bisa mengikuti Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Meski tidak masuk kategori prioritas, namun dengan mengikuti PPG ini, setidaknya sudah memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi tersebut. Dengan bermodal sertifikat pendidikan, lulusan PPG Prajabatan memiliki afirmasi nilai sebesar 450. Poin ini menjadi penambahan nilai tersendiri. Sedangkan jika lulus nanti memiliki kesempatan untuk mendapatkan tambahan penghasilan dengan nominal satu kali gaji. 

Ikut seleksi non guru 

Beberapa instansi membuka kesempatan non guru dengan kualifikasi ilmu pendidikan. Ini bisa jadi pilihan bagi yang kurang berminat menjadi guru. Beberapa profesi seperti penyusun kurikulum dan pengembangan pendidikan, pelatihan sumber daya manusia (SDM), serta penyuntingan buku umumnya membutuhkan kualifikasi yang berhubungan langsung dengan pendidikan. Bahkan yang lebih ekstrem, bisa ikut seleksi yang berseberangan dengan lintas ilmu pendidikan. Apakah ilmu yang didapat selama menempuh pendidikan keguruan akan sia-sia? Tentu saja tidak. Ilmu yang sudah didapat selama pendidikan bisa dimanfaatkan ketika mengajar di sektor informal

Memilih jalur pendidikan sebenarnya merupakan pengabdian. Jadi lulusan pendidikan tak perlu minder atau terbebani dengan laber kurang ‘mapan’. Kenali potensi dan tentukan tujuan apakah ingin menjadi pendidik atau banting setir yang sesuai dengan passion kamu. Semangat mencerdaskan generasi bangsa, wahai para pendidik!

Editor: Yud

Gambar: Unsplash