Tanpa merujuk pada penelitian yang relevan, saya yakin banyak dari kita pasti pernah meminjam buku demi menuntaskan hasrat membaca. Pilihan meminjam ini bagaikan oase di tengah gurun. Ketika sedang ingin membaca namun kita sedang bokek-bokeknya, bisa meminjam buku di perpustakaan umum maupun perpustakaan pribadi. Tapi, meminjam buku teman kadang kala membuat kita menyepelekan norma pinjam meminjam. Seperti misalnya, lupa jangka waktu peminjaman yang sudah dijanjikan. 

Jika meminjam buku perpustakaan umum, sudah barang tentu aturan yang berlaku akan ditegakkan. Jelas saja, wong ada petugas yang rutin mengecek buku. Lain halnya dengan perpustakaan pribadi, ketentuan itu bersifat lentur macam karet yang bisa kita ubah sesuka kita. Bilangnya A jadinya B. Janjinya kembali Senin, eh ternyata Senin bulan depan. Yang lebih ekstrim nih, nggak balik sama sekali. Begitulah kiranya. 

Tapi eh tapi, jangan biarkan kebiasaan ini menjamur wahai book lovers. Buku yang dipinjam gimanapun haris kembali ke pemiliknya. Sekalipun peminjam adalah gebetan kita, buku perpustakaan tetaplah milik kita pribadi. Kalau gebetanmu bawa buku satu-satu dan dalam sebulan kamu ganti gebetan sebanyak 4 kali, pupus sudah koleksi buku di rak perpustakaan pribadi. 

Bingung gimana cara nagihnya? Sini aku kasih tau tips yang siapa tau manjur juga buatmu. 

Satu: Teror

Kelebihan perpustakaan pribadi daripada perpustakaan umum adalah kita kenal dan memiliki kontak peminjam buku. Jangan lupakan kelebihan ini, karena dengan begitu kita bisa melancarkan aksi teror jika sekiranya terjadi pelanggaran janji peminjaman. Jangan sungkan buat sering chatting dan mengingatkan tersangka untuk menepati janjinya. Lakukan aksi ini sampai tersangka angkat tangan dan menyerahkan buku yang kita harapkan. 

Dua: Denda

Mirip-mirip dengan perpustakaan umum, kita bisa lho menerapkan denda dalam setiap keterlambatan pengembalian buku. Nggak usah tanggung-tanggung, pasang tarif denda yang tinggi sekalian biar temanmu jera. Jangan malu juga kalau dibilang memeras teman. Ingat ya, buku adalah aset berharga. 

Tiga: Tulis pengingat

Selain daftar peminjam yang perlu kita tulis sebagai pengingat, kita juga perlu mengingatkan peminjam di buku bahwa buku yang sedang dia pegang adalah milik kita. Bisa dengan mencantumkan nama kepemilikan, alamat dan nomor handphone. Selain itu, bisa juga kita tuliskan sumpah serapah di dalam bukunya. Sabar dulu, maksudnya adalah semacam peringatan kepada peminjam kalau dia tidak mengembalikan buku kepada empunya sesuai dengan tenggat waktu yang dijanjikan, niscaya ia akan mendapat laknat. 

Nah, di lembar “pengingat” tersebut bisa tuh kita cantumkan laknat apa yang sekiranya bikin orang lain jera, termasuk ketentuan denda yang kusebut di atas tadi. Kalian juga bisa kok nambahin variasi laknat lain. 

Ingat ya, buku yang dipinjam harus dikembalikan. Kita harus jaga “jendela dunia” baik-baik. Tetap pinjamkan bukumu dan lakukan tips di atas, my love