Hayo, siapa yang ingin masuk surga? siapa yang pengen menikah dengan 70 bidadari surga nan cantik-cantik itu? siapa yang ingin masuk surga tanpa hisab? Pastinya kita semua, sebagai umat Islam, menginginkan semua hal itu terwujud dalam kehidupan kita pasca maut menghampiri.
Masa muda bahagia, masa tua kaya raya dan mati masuk surga, enak sekali, bukan? Begitulah kiranya keadaan hidup yang kita damba-dambakan dan kita elu-elukan. Setiap untaian do’a yang kita lantunkan kepada Sang Rabb tak lupa terselipkan harapan itu agar dapat terwujud.
Tapi untuk mendapatkan tiket masuk surga itu pastinya tidak gratis. Masuk ke toilet umum saja bayar, apalagi masuk ke surga yang nikmatnya seluas langit dan bumi itu, hehe.
Apa itu syarat mendapatkan tiket itu teman- teman? Ya, benar sekali, syarat yang dianggap paling mudah untuk masuk syurga ialah dengan berjihad di jalan Allah SWT (al-Jihad Fi Sabilllah) dengan sekuat tenaga. Bagaimana cara berjihad itu? membunuh dan mengebom orang kafir kah? ikut-ikutan perang di Suriah dan Palestina kah? tenang dulu teman-teman, jangan terlampau semangat untuk mengebom dan perang dulu ya, hehe.
Jihad itu memiliki makna yang sangat luas teman-teman. Mungkin selama ini yang kita pahami, kalau jihad itu harus perang, harus mengebom, harus membunuh orang kafir yang laknatullah ‘alaih itu harus meneror orang yang berbeda keyakinan dengan kita. Wah, kok terdengar sangat menakutkan sekali, ya? Islam yang selama ini identik dengan agama perdamaian, kok tiba-tiba menyeramkan seperti Film Pengabdi Setan itu? Ini pasti ada yang salah paham tentang makna jihad itu sendiri teman-teman, kalau tidak ada yang salah paham berarti pahamnya salah, sama saja, ya? hehe. Mari kita bahas tentang makna jihad yang sebenarnya.
Secara bahasa, dalam Kamus Lisanul ‘Arab, disebutkan kata jihad berasal dari kata al-juhd atau al-jahd. Al-jahd artinya al-masyaqqah (kesilitan), sedangkan al-juhd artinya at-taqah (kemampuan, kekuatan). Menurut al-Lais, al-juhd, dan al-jahd memiliki satu arti, yaitu segala sesuatu yang diusahakan seseorang dari penderitaan dan kesulitan. Terma jihad dalam Al-Qur’an dengan berbagai derivasinya terulang sebanyak 41 kali, 8 kali pada ayat Makkiyah dan 31 kali pada ayat Madaniyyah.
Namun pengertian Jihad secara istilah itu beraneka ragam, lho, teman-teman. Dalam buku yang ditulis oleh Asma Afsaruddin, ternyata mayoritas para mufassir Al-Qur’an terdahulu, seperti Muqatil bin Sulaiman, Hud bin Muhakkam, al-Qurthubi, dan al-Zamakhsyari tidak menafsirkan kata jihad dalam QS.25:52 sebagai perintah untuk berperang melawan kaum Kafir Quraisy.
Namun memerintahkan untuk berjihad menggunakan Alquran, yaitu menyebarkan paham ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin secara lisan, begitu juga dengan Al-Razi dan al-Qurthubi, yang mengungkapkan penafsiran yang serupa pada makna jihad dalam ayat itu. Hanya sebagian kecil Mufassir saja yang menafsirkan bahwa makna jihad dalam ayat tersebut sebagai perintah perang. Wah, yang selama ini menganggap bahwa makna jihad itu hanya berperang dan mengebom itu pendapat siapa ya, hehe.
Lalu kenapa selama ini banyak orang yang melakukan tindakan teror sepeti mengebom dan membunuh orang non-muslim itu sebagai bentuk jihad? bukannya juga tertuliskan dalam QS.22:39-40 bahwasanya “telah diizinkan bagimu untuk berperang “ ?
Memang benar teman-teman bahwasannya di dalam Al-Qur’an terdapat ayat Al-Qur’an yang secara kasat mata membolehkan kita untuk berperang melawan orang musyrik/kafir. Tapi tunggu dulu ya, hehe, kira-kira apa penyebab diizinkan perang itu ya? Apakah kita dapat sewaktu-waktu berperang dengan orang kafir/non-Muslim sebagai wujud jihad kita ?
Disini Asma Afsarudin memberikan penjelasan bahwasannya diizinkannya perang kala itu dikarenakan dua faktor; pertama karena Muslim dianiaya secara fisik oleh kaum penyembah berhala Makkah dan terusir dari tempat tinggalnya, kedua karena persekusi tersebut menimpa umat Islam semata-mata karena keimanan mereka dan bukan karena kesalahan mereka.
Sekarang, apakah umat Islam di negeri kita tercinta ini dianiaya oleh orang non-Muslim? apakah kita dipersekusi oleh orang non-muslim hanya karena kita beriman kepada Allah dan rasulnya? tentu saja tidak teman-teman. Kita, di negeri ini, dengan leluasa dapat beribadah kepada Allah dimanapun kita berada. Kita tidak mendapatkan cercaan ataupun hinaan ketika memiliki keyakinan atas kebenaran agama Islam.
Lalu bagaimana cara berjihad pada zaman sekarang? Karena zaman sekarang tidak ada lagi siksaan dan ancaman dari orang kafir secara frontal, maka jihad yang kita lakukan ialah jihad untuk “menyebarkan perdamaian“ karena memang tujuan berjihad itu membebaskan diri dari penderitaan dan kesulitan.
Sekarang, kita harus berjihad untuk mendamaikan kubu-kubu yang berselisih karena kepentingan politik. Kita harus berusaha melerai pertikaian orang-orang yang berbeda paham keagamaan. Kita harus senantiasa menjaga perdamaian di bumi pertiwi ini. Jihad yang kita lakukan pada zaman sekarang berbeda dengan jihad yang dilakukan zaman dahulu. Zaman sekarang berjihad harus dengan kerendahan hati bukan dengan kejahatan. Kalau ingin jihad jangan jahat, ya.
Penulis : Yahya Fathur Rozy
Ilustrator : Ni’mal Maula
Comments