Gen Z adalah angkatan terbaru yang mulai masuk ke pasar kerja. Masuknya generasi baru ini bukan hanya membawa cara kerja yang berbeda, tetapi juga melahirkan bentuk eksploitasi yang lebih mutakhir. Tingginya kompetisi dalam dunia kerja membuat Gen Z harus putar otak agar bisa tetap kompetitif.

Demi mempercantik CV, banyak yang rela mengambil magang, freelance, atau remote working yang sering kali tanpa perlindungan jelas. Unpaid internship dan pekerjaan dengan beban tinggi tapi bayaran minim menjadi sesuatu yang dinormalisasi, menjadi harga yang harus dibayar untuk sebuah pengalaman.

Tetapi, banyak dari mereka tidak melihat diri sebagai bagian dari buruh. Padahal secara struktur, tidak ada bedanya: sama-sama menjual skill dan waktu kepada pihak lain. Jarak ini yang membuat Gen Z sering tidak merasa punya kepentingan terhadap isu-isu buruh, meskipun mereka termasuk di dalamnya. Padahal dalam sejarahnya, apa yang kita anggap normal hari ini merupakan jerih payah perjuangan gerakan buruh pada masa lampau.

Awal Mula Hari Buruh

1 Mei yang diperingati sebagai hari buruh internasional berakar dari Haymarket Affair. Sebuah protes besar-besaran di Chicago untuk menuntut jam kerja 8 jam sehari. Banyak korban jiwa berjatuhan pada hari itu, sebuah perjuangan untuk menuntut jam kerja manusiawi selama 8 jam yang kita anggap normal sekarang.

Perjuangan Buruh

Dalam konteks Indonesia, kebijakan seperti Tunjangan Hari Raya (THR) tidak muncul begitu saja dari kebaikan hati pemerintah. Kebijakan THR pada awalnya hanya untuk pegawai negeri. Tetapi, buruh swasta saat itu merasakan ketidakadilan dan menuntut untuk mendapatkan tunjangan yang sama. Tekanan dari buruh inilah yang membuat pemerintah akhirnya membuat kebijakan THR untuk seluruh pekerja. Selain itu, kebijakan seperti upah minimum, hak cuti, dan kontrak kerja serta jaminan hukum juga hasil dari jalan panjang perjuangan buruh.

Celah Pekerja Freelance

Tetapi masalahnya, bentuk kerja berubah lebih cepat dari perlindungannya. Gen Z masuk di atmosfer kerja yang semakin fleksibel, tetapi juga semakin tidak pasti. Sistem kerja seperti freelance, gig economy, hingga remote working sering berada di luar radar regulasi yang selama ini menjadi payung bagi buruh formal. Akibatnya banyak celah yang dimanfaatkan perusahaan untuk tidak melakukan kewajibannya. 

Pekerja freelance tidak mengenal THR, gig worker tidak mendapat jaminan sosial, dan jam kerja menjadi semakin kabur di balik ilusi fleksibilitas. Kebebasan yang ditawarkan justru berujung pada ketidakpastian.

Hey Hey Gen Z, Ayo Sadar!

Oleh karena itu, gerakan buruh adalah kepentingan kita bersama, termasuk Gen Z. Kita bisa memulainya dengan langkah paling dasar dan hal sederhana: memahami hak kerja, membaca kontrak dengan kritis, dan menolak bentuk ketidakadilan di tempat kerja. Setelah itu, membangun kesadaran kolektif lewat diskusi, komunitas, atau bahkan dukungan langsung terhadap isu ketenagakerjaan. Ini menjadi penting agar bentuk kerja baru bisa menjadi lebih terjamin dan tidak selamanya berada di ruang abu-abu. 

Momentum Hari Buruh Internasional mengajarkan kepada kita bahwa hak-hak yang Gen Z rasakan selama ini bukan karena kedermawanan hati, tetapi hasil jerih payah gerakan buruh untuk terus menuntut haknya.

Editor: Hafidz