Hari ini adalah Hari Kartini. Hari yang menjadi simbol bagi emansipasi perempuan di Indonesia yang dirayakan setiap tahunnya. Pada 21 April, ruang-ruang publik di Indonesia berubah menjadi panggung perayaan. Di kantor-kantor dan sekolah-sekolah, kita melihat banyak yang sibuk menggunakan kebaya dan pakaian adat. Ada juga yang mengadakan lomba-lomba dan kegiatan lain. Semua dilakukan untuk merayakan perempuan sebagai simbol kekuatan dan kemajuan.
Tetapi segala perayaan dan hingar bingar Hari Kartini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di lapangan. Momen Hari Kartini tahun ini dibayangi oleh kasus kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Sebuah ironi tajam yang menampar kita. Disaat perempuan dirayakan, banyak dari mereka yang masih belum aman, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya paling terdidik.
Perjuangan Kartini
Perjuangan Kartini sebenarnya lebih dalam daripada sekedar perayaan yang kita lakukan hari ini. Kartini berpendapat bahwa pendidikan dan kesetaraan sangat penting bagi perempuan. Ia melihat bahwa keterbatasan perempuan bukan hanya disebabkan oleh masalah individu, tetapi hasil dari struktur sosial yang membatasi gerak mereka.
Namun dalam praktiknya hari ini, intisari perjuangan Kartini seringkali direduksi maknanya. Kartini lebih sering ditampilkan sebagai simbol budaya melalui kebaya, seremoni, dan berbagai perayaan tahunan dibandingkan menyorot pemikiran tajamnya terhadap ketidakadilan. Akibatnya gagasan Kartini tak digunakan untuk membaca persoalan yang lebih kontemporer pada masa kini seperti kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Ruang Aman Perempuan
Kekerasan Seksual di FH UI bukan hanya insiden yang terjadi sekali atau dua kali saja. Kekerasan di ruang akademik menunjukkan masalah sistemik karena sangat sering terjadi (Komnas Perempuan, 2025). Bahkan masih banyak kasus yang belum diangkat ke publik karena berbagai hal (Komnas Perempuan, 2025).
Fakultas Hukum seharusnya adalah tempat yang diharapkan mencetak aparatur hukum untuk menjunjung keadilan. Apalagi di institusi sekelas Universitas Indonesia yang seharusnya menjadi contoh bagi Fakultas Hukum lainnya di Indonesia. Tetapi yang terjadi malah penghinaan terhadap keadilan, karena mahasiswa yang dididik untuk memberikan rasa adil terhadap semua orang justru merendahkan martabat perempuan.
Apa yang Kita Rayakan?
Berangkat dari kekhawatiran ini, kita perlu mempertanyakan kembali makna dari perayaan Hari Kartini. Dalam perayaan Hari Kartini selama ini, kita lebih sering melihat Kartini sebagai simbol budaya melalui kebaya dan seremoni. Perempuan sering dipuji sebagai sosok yang kuat dan inspiratif. Tetapi masalahnya, semua narasi tersebut hanya berhenti di permukaan.
Kekerasan terhadap perempuan masih sering kita jumpai, dimana kasus FH UI hanyalah ujung gunung es karena masih banyak kasus lain yang belum terkuak. Kontras ini menunjukkan adanya jarak yang sangat jauh antara apa yang dirayakan saat Hari Kartini dengan apa yang benar-benar terjadi di lapangan.
Cara kita merayakan Kartini mungkin sudah kehilangan makna. Dalam konteks ini, perayaan Hari Kartini tidak cukup hanya pada simbol dan seremoni semata. Ia perlu diarahkan sebagai ruang untuk membangun kesadaran kolektif yang kritis terhadap persoalan perempuan yang terjadi. Apalagi di lingkungan pendidikan, peringatan seperti ini seharusnya bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana kampus mampu menciptakan ruang yang aman dan adil. Tanpa upaya konkret dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perayaan meriah hanya akan kehilangan makna dan menjadi rutinitas tahunan.
Selama perempuan masih belum sepenuhnya aman, bahkan di ruang pendidikan, maka perayaan Hari Kartini akan selalu menyisakan pertanyaan: apa sebenarnya yang kita rayakan?
Editor: Hafidz
Gambar: Pinterest

Comments