Laki-laki dan perempuan tentu memiliki perbedaan dalam fungsi, peran, tanggung jawab, hak, dan perilaku yang terlahir oleh nilai-nilai sosial, adat istiadat, serta budaya dari lingkungan masyarakat yang dapat berubah seiring berjalannya waktu.

Gender berbeda dengan jenis kelamin, tidak sama dengan kodrat. Kodrat adalah sesuatu yang ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang tidak bisa diubah walaupun seiring berjalannya waktu. Sedangkan, gender adalah sesuatu yang kemudian dibuat oleh manusia yang sifatnya tidak tetap dan bisa berubah seiring berjalannya waktu.

Perbedaan Gender dan Jenis Kelamin

Gender secara etimologis berasal dari Bahasa Inggris, “gender”, yang berarti jenis kelamin. Demikian halnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gender diartikan jenis kelamin. Namun, menurut C.W. Gailey, kata gender dan seksualitas tidak dapat disamakan dan memiliki perbedaan yang prinsipil.

Seksualitas menunjukkan pada tanda-tanda fisik, sedangkan gender merupakan konstruksi social (Social constructed). Seksualitas merupakan gejala fisiologis yang berkaitan dengan reproduksi biologis. Dengan demikian, perbedaan seksualitas belum tentu menunjukkan perbedaan gender.

Konsep tentang gender merupakan interpretasi kultural dari perbedaan seksualitas. Interpretasi tentang gender tergantung pada bagaimana masyarakat melihat hubungan peran laki-laki dan perempuan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Moh. Yasir Alimi bahwa gender adalah konstruksi sosial dan konsep kultural masyarakat. Karena itu, ia dapat berubah dari satu waktu ke waktu lain; berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat yang lain; dan dari kelas tertentu ke kelas lain.

Sifat gender yang berubah dan berbeda ini menunjukkan bahwa ia tidak bersifat universal dan kodrati.

Gender merupakan perbedaan yang sifatnya bukan biologis dan bukan pula kodrat Tuhan. Perbedaan-perbedaan biologis, seperti perbedaan jenis kelamin (seks), merupakan kodrat Tuhan sehingga memiliki perbedaan-perbedaan secara permanen.

Sementara itu, gender adalah behavioral difference antara laki-laki dan perempuan. Yang socially constructed, yakni sesuatu yang diciptakan melalui proses sosial dan budaya yang panjang, bukan kodrat dan bukan ciptaan Tuhan.

Dengan demikian, gender adalah suatu konsep yang dipergunakan untuk menunjukan perbedaan peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional yang dianggap tepat pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh lingkungan sosial dan psikologis, termasuk historis dan budaya (non biologis).

Gender lebih menentukan aspek maskulinitas dan feminitas, bukan jenis kelamin dan biologis. Konsep kultural tersebut berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Klasifikasi Perbedaan

Istibsyaroh membuat klasifikasi perbedaan antara jenis kelamin (seks) dan gender, yakni seks sifatnya:

  1. Jenis kelamin bersifat alamiah;
  2. Jenis kelamin bersifat biologis. Ia merujuk pada perbedaan yang nyata dari alat kelamin dan perbedaan terkait dalam fungsi kelahiran;
  3. Jenis kelamin bersifat tidak dapat diubah.

Sedangkan gender sifatnya:

  1. Gender bersifat sosial budaya dan merupakan buatan manusia;
  2. Gender bersifat sosial budaya , dan merujuk kepada tanggung jawab peran, pola perilaku, kualitas-kualitas, dan lain-lain yang bersifat maskulin dan feminin;
  3. Gender bersifat tidak tetap, ia berubah dari waktu ke waktu, dari suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya, bahkan dari satu keluarga ke keluarga lainnya;
  4. Gender dapat berubah.

Paham Teologis Gender

Dalam perspektif Islam, semua yang diciptakan Allah SWT berdasarkan kodratnya masing-masing. Para pemikir Islam mengartikan qadar di dalam Al-Qur’an dengan ukuran-ukuran, sifat-sifat yang ditetapkan Allah SWT bagi segala sesuatu, dan itu dinamakan kodrat.

Dengan demikian, laki-laki dan perempuan sebagai individu dan jenis kelamin memiliki kodratnya masing-masing.

Syeikh Mahmud Syaltut mengatakan bahwa tabiat kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan berbeda, namun dapat dipastikan bahwa Allah SWT lebih menganugerahkan potensi dan kemampuan kepada perempuan sebagaimana telah menganugerahkannya kepada laki-laki.

Ayat Al-Qur’an yang populer dijadikan rujukan dalam pembicaraan tentang asal kejadian perempuan adalah firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 1 yang artinya:

”Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu, yang telah menciptakan kamu dari diri (nafs) yang satu, dan darinya Allah menciptakan pasangannya dan keduanya Allah mengembangbiakkan laki- laki dan perempuan yang banyak”

Yang dimaksud dengan nafs di sini menurut mayoritas ulama tafsir adalah Adam dan pasangannya adalah istrinya yaitu Siti Hawa. Pandangan ini kemudian telah melahirkan pandangan negatif kepada perempuan dengan menyatakan bahwa perempuan adalah bagian laki-laki.

Tanpa laki-laki perempuan tidak ada, dan bahkan tidak sedikit di antara mereka berpendapat bahwa perempuan (Hawa) diciptakan dari tulang rusuk Adam. Kitab-kitab tafsir terdahulu hampir bersepakat mengartikan demikian.

Adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan tidak dapat disangkal karena memiliki kodrat masing-masing. Perbedaan tersebut paling tidak dari segi biologis. Al-Quran mengingatkan:

”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu”.

Ayat di atas mengisyaratkan perbedaan, dan bahwa masing-masing memiliki keistimewaan. Walaupun demikian, ayat ini tidak menjelaskan apa keistimewaan dan perbedaan itu.

Namun dapat dipastikan bahwa perbedaan yang ada tentu mengakibatkan fungsi utama yang harus mereka emban masing- masing. Di sisi lain, dapat pula dipastikan tiada perbedaan dalam tingkat kecerdasan dan kemampuan berpikir antara kedua jenis kelamin itu.

Jenis laki-laki dan perempuan sama di hadapan Allah. Memang ada ayat yang menegaskan bahwa “Para laki-laki (suami) adalah pemimpin para perempuan (istri)” (QS. An-Nisa‟: 34), namun kepemimpinan ini tidak boleh mengantarnya kepada kesewenang-wenangan.

Karena dari satu sisi Al-Quran memerintahkan untuk tolong menolong antara laki-laki dan perempuan dan pada sisi lain Al-Quran memerintahkan pula agar suami dan istri hendaknya mendiskusikan dan memusyawarahkan persoalan mereka bersama.

Dengan demikian, pengertian gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku, gender merupakan suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Ketimpangan peran gender sebagai suatu permasalahan dalam dunia Islam, serta sisi gelap perilaku-perilaku yang dikaitkan dengan maskulin, tidak bisa hanya didekati melalui perspektif perempuan saja, namun juga harus secara empati melihatnya dari sisi pria.

Artikel kerja sama milenialis.id dan PW IPM DIY

Editor: Lail

Gambar: Pexels