Pandemi virus corona yang telah menyebar ke seluruh provinsi di Tanah Air membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan. Mulai dari physical distancing, imbauan untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah juga telah resmi melarang pelaksanaan mudik lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) ke berbagai daerah. Pergerakan orang-orang dari Jakarta ke provinsi-provinsi lain bisa menjadi masalah. COVID-19 bisa ikut terbawa orang-orang yang pulang ke daerah asalnya, karena itu negara merancang kebijakan melarang mudik.

Belakangan kata mudik dan pulang kampung menjadi perbincangan hangat di berbagai sosial media bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter. Hal itu tak terlepas dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendefinisikan perbedaan kedua kata ini saat diwawancara dalam program Mata Najwa. Menurut Jokowi, orang yang curi start mudik sebelum Ramadan, itu disebut pulang kampung. Mereka ini kebanyakan dari pekerja yang bekerja di Jakarta dan memilih pulang ke kampung halaman.

“Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan ya mereka pulang karena anak istrinya ada di kampung,” kata Jokowi di acara tersebut, Rabu (22/4/2020) malam.

Pernyataan tersebut kemudian ditegaskan kembali oleh Najwa. Jokowi kemudian mengatakan arti mudik dengan pulang kampung berbeda.

“Kalau mudik itu di hari lebarannya untuk merayakan Idul Fitri. Kalau pulang kampung itu ya bekerja di Jakarta tetapi anak istrinya ada di kampung,” ucap Jokowi.

 

Polemik Pulang Kampung dan Mudik

Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita mendengarkan/mengetahui informasi tidaklah utuh, namun berlagak sudah memahami secara keseluruhan. Sudut pandang orang lain dapat kita jadikan sebagai referensi, akan tetapi kita tidak bisa mengadopsinya secara keseluruhan. Perlu adanya pengalaman pribadi untuk mencari informasi itu sendiri dan menncoba menelaah kebenarannya terlebih dahulu.

Pernyataan Presiden Joko Widodo soal mudik berbeda dari pulang kampung menimbulkan banyak cibiran dari netizen, sehingga bermunculan meme kedua kata ini di medsos. Agar tidak buru-buru ikut mencibir, saya mencoba mencerna baik-baik penjelasan Pak Jokowi kala sedang telewicara dengan Najwa shihab.

Meskipun kita sama-sama tahu, bahwa kebijakan yang melarang mudik tetapi membolehkan pulang kampung ini akan menjadi kontra-produktif dengan upaya dari Pemerintah sendiri untuk meminimalisasi penyebaran wabah ini. Padahal, mudik diyakini bisa menjadi jalur penularan virus corona yang sangat efektif.

 

Teka-Teki Pulang Kampung dan Mudik

Merujuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi Android, terbitan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kata ‘mudik’ memiliki dua arti.

Berikut adalah arti ‘mudik; dalam KBBI V.

mudik

1.(berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman): dari Palembang — sampai ke Sakayu

  1. pulang ke kampung halaman

Contoh: seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang mudik

 

Berikut adalah arti ‘pulang kampung’.

pulang kampung

kembali ke kampung halaman; mudik

Contoh: dia pulang kampung setelah tidak lagi bekerja di kota

 

Jawabannya jelas, secara esensi mudik dan pulang kampung memiliki kesamaan arti. Mudik atau pulang kampung, tetap berisiko. Risiko penyebaran virus dan minus penghasilan. Sebab, fokus persoalannya bukan pada diksinya, namun dampaknya. Dampak inilah yang belum sepenuhnya diantisipasi oleh pemerintah. Dampak ekonomi dan keberlangsungan hidup rakyat.

Meski beraneka program dicanangkan untuk menekan dampak Covid-19, hal itu belum cukup menopang kehidupan ekonomi mereka selama pandemik. Kebijakan setengah hati itu hanya akan menjadi simalakama bagi pemerintah. Tetapi semoga saja itu dapat memutus rantai penyebaran Corona. Segera pulih dan membaik Indonesia.

 

Penulis: Dita Fitria Wati

Ilustrator: Ni’mal Maula