Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), di Jakarta, Kamis (13/3/2025) tekankan pentingnya validasi dan verifikasi rekening agar dana tunjangan dapat tersalurkan tepat waktu.
“Kami ingin memastikan setiap guru menerima haknya tanpa hambatan administratif. Validasi rekening menjadi kunci agar dana bisa langsung cair begitu proses penyaluran dimulai,” jelas Mu’ti.
Langkah ini penting untuk memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung lancar, tepat waktu, dan sesuai sasaran. Begitu proses verifikasi dan validasi data selesai serta rekening guru dinyatakan valid, tunjangan sertifikasi akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Oleh karena itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani mengingatkan para guru agar memastikan data rekening yang terdaftar sesuai dengan identitas yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kesalahan data, baik nama pemilik rekening maupun nomor rekening, bisa menyebabkan keterlambatan bahkan kegagalan transfer.
”Untuk yang pertama ini, guru yang sudah valid akan menerima dari Januari-Maret 2025. Selanjutnya tiap bulan. Pembayaran di bulan Maret ini sebagai hadiah guru untuk merayakan Idul Fitri dengan gembira dan sejahtera serta dapat menunaikan tugas dengan baik,” kata Mu’ti.
Jumlah yang akan menerima tunjangan mereka secara tepat waktu dan hambatan ada 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN yang sudah bersertifikasi.
Memudahkan Administrasi, Memudahkan Nasib Guru
Mu’ti menegaskan, pembayaran tunjangan sertifikasi langsung ke rekening guru merupakan upaya untuk memudahkan administrasi dan memberikan kesejahteraan pada guru. Hal ini didasari pada kenyataan bahwa guru beban administrasi guru sudah terlampau berat dalam mengurus pendidikan anak bangsa.
Terkait guru yang belum mendapat tunjangan sertifikasi guru, Mu’ti mengatakan, guru harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Di tahun ini awalnya direncanakan sekitar 806.000 guru.
Menurut Mu’ti, pemberian tunjangan sertifikasi diharapkan meningkatkan kesejahteraan dan juga dapat digunakan guru untuk meningkatkan kapasitas diri.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi mekanisme baru penyaluran tunjangan guru. Prabowo menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam membangun bangsa dan mencapai kesejahteraan.
”Birokrat yang tidak mau mengikuti zaman harus kita evaluasi. Jangan dikira menjadi ASN hidup enak dan seenaknya, tidak bekerja dengan efisien melayani rakyat. Saya minta para menteri, para menko, coba kita pikirkan dan rumuskan semua perbaikan sistem,” ujar Prabowo.

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Jadi Kunci
Proses penyaluran tunjangan guru ASN daerah dimulai dengan pembaruan data pada Dapodik, diikuti validasi data dan penetapan penerima, lalu berlanjut ke tahap pembayaran, hingga pelaporan realisasi. Kelancaran pencairan ini bergantung pada dua hal utama: pertama, validasi data dan rekening guru agar sesuai dengan identitas yang tercatat; kedua, pengusulan calon penerima tunjangan oleh pemerintah daerah (pemda). Kedua langkah ini memastikan tunjangan tersalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai jumlah yang seharusnya
Peran pemda yang aktif dan sigap dalam mendukung kebijakan ini menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran penyaluran tunjangan. Pemda berperan mulai dari mengajukan data rekening ke sistem hingga membantu perbaikan data jika terjadi kesalahan saat guru melakukan verifikasi rekening. Karena itulah, Abdul Mu’ti mengapresiasi pemda yang dinilai berkomitmen tinggi dalam memastikan kesejahteraan para guru di daerahnya masing-masing.
Beberapa kepala daerah mendapat apresiasi khusus atas gerak cepat mereka dalam mendukung kebijakan ini, di antaranya Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris; Bupati Temanggung, Agus Setyawan; dan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif. Ketiganya dinilai aktif mengawal proses validasi data dan memastikan guru di wilayahnya segera melakukan pengecekan rekening.
Penulis: Yudistira Brigas
Editor: Pratama
Gambar: Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen
Comments