Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis Rapor Pendidikan 2025 pada acara Taklimat Media yang diselenggarakan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (18/3). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Rapor Pendidikan dapat menjadi peta mutu pendidikan.
“Diharapkan dengan Rapor Pendidikan ini, kita dapat memiliki peta pendidikan, khususnya terkait mutu layanan pendidikan di berbagai bidang. Mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan atau bahan evaluasi bagi kita dalam melakukan perbaikan pada masa-masa yang akan datang,” kata Abdul Mu’ti

Rapor Pendidikan menampilkan kondisi satuan pendidikan berdasarkan data dari hasil asesmen dan survei-survei nasional yang melibatkan satuan pendidikan dan daerah. Data-data yang diambil oleh Rapor Pendidikan diperoleh dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Platform ini menampilkan data hasil evaluasi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta merefleksikan Standar Nasional Pendidikan yang mencakup area input, proses dan output pembelajaran.
Dari data yang diperoleh pada Rapor Pendidikan, diketahui bahwa proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi meningkat dari 59,49 persen pada tahun 2022 menjadi 68,05 persen pada 2023 dan 70,03 persen pada 2024. Sedangkan kompetensi minimum numerasi juga naik dari 45,24 persen pada 2022 menjadi 62,45 persen pada 2023, dan mencapai 67,94 persen pada 2024.

Selain itu, diketahui juga terjadi perbaikan dalam aspek kualitas pembelajaran, refleksi, dan perbaikan pembelajaran oleh guru, serta kepemimpinan instruksional kepala satuan pendidikan. Faktor-faktor ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong peningkatan capaian belajar dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Melalui kerangka evaluasi yang menyeluruh serta pemanfaatan berbagai sumber data pendidikan, Rapor Pendidikan berperan sebagai acuan utama dalam berbagai proses evaluasi, baik di tingkat internal maupun eksternal, untuk pemerintah daerah maupun satuan pendidikan. Integrasi ini membantu mengurangi ketidakselarasan instrumen dan hasil dari berbagai evaluasi pendidikan secara signifikan.
Satuan pendidikan dan pemda dapat menjadikan Rapor Pendidikan acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, lalu membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Mendikdasmen berharap, Rapor Pendidikan dapat menjadi masukan penting bagi pemda.
“Terutama dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan yang menjadi bagian dari rencana strategis bagi pendidikan secara nasional,” ujarnya.
Pemanfaatan Rapor Pendidikan dalam penjaminan mutu ini terbagi menjadi dua, pertama tentang sistem penjaminan mutu internal melalui proses evaluasi diri. Kedua, tentang sistem penjaminan mutu eksternal melalui penilaian berbagai pemangku kepentingan.
Evaluasi sistem pendidikan dilakukan melalui perspektif satuan pendidikan guna menilai kinerja sistem secara keseluruhan. Oleh karena itu, indikator utama yang digunakan dalam penilaian disusun berdasarkan konsep sekolah yang efektif atau sekolah ideal yang diharapkan. Dengan pendekatan ini, sekolah berusaha secara optimal untuk membangun lingkungan belajar yang mendukung, sehingga setiap murid dapat mengembangkan kompetensi dan karakter yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Pembaruan Rapor Pendidikan 2025
Untuk mewujudkan hal tersebut, proses pembelajaran di sekolah harus memperhatikan karakteristik dan kebutuhan murid, sekolah perlu didukung oleh para pendidik yang reflektif, gemar belajar, berbagi dan berkolaborasi; serta memiliki iklim yang aman, inklusif, dan merayakan kebhinekaan. Kondisi tersebut akan lebih mudah tercapai jika penggerak utamanya, yaitu pemimpin sekolah memiliki komitmen pada perbaikan secara berkelanjutan.
Meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia memerlukan evaluasi berbasis data yang akurat dan menyeluruh. Oleh karena itu, Rapor Pendidikan 2025 menghadirkan pembaruan yang lebih komprehensif, memungkinkan satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memahami serta menangani tantangan pendidikan dengan lebih efektif. Setidaknya, terdapat tiga pembaruan penting yang dibawa dalam Rapor Pendidikan 2025.
Data Indikator yang Lebih Detail untuk PAUD
Kini, Rapor Pendidikan untuk satuan PAUD menyajikan beragam indikator untuk menilai kualitas layanan PAUD. Pada tahun ini, indikator Kepemimpinan yang mendukung perbaikan layanan telah dirinci ke dalam beberapa sub-indikator, mencakup visi dan misi satuan pendidikan, pengelolaan kurikulum satuan pendidikan, dan dukungan untuk refleksi pendidik. Dengan indikator yang lebih rinci ini, satuan PAUD dapat lebih mudah mengevaluasi dan meningkatkan strategi penyelenggaraan layanan PAUD yang berkualitas.
Indikator Akar Masalah Prioritas Baru untuk Daerah
Kini, pemerintah daerah memiliki dua indikator Akar Masalah Prioritas tambahan dalam mengidentifikasi tantangan pendidikan di wilayahnya, yaitu pemenuhan gizi peserta didik, sehingga sekolah perlu memastikan anak-anak mendapatkan asupan nutrisi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan dan pembelajaran mereka. Kemudian yang kedua adalah karakter peserta didik. Upaya ini didukung penuh oleh Kemendikdasmen melalui program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”.
Integrasi dengan Rumah Pendidikan
Rapor Pendidikan kini resmi menjadi bagian dari Rumah Pendidikan. Dengan semangat integrasi, akses ke Rapor Pendidikan semakin mudah karena seluruh data Rapor Pendidikan dapat dilihat melalui laman Rumah Pendidikan. Satuan Pendidikan dapat melihat data mereka di Ruang Sekolah, sedangkan Pemerintah Daerah bisa mengaksesnya melalui Ruang Pemerintah.
Pembaruan Rapor Pendidikan 2025 diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan pemanfaatan Rapor Pendidikan oleh Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, melakukan refleksi, serta menyusun perbaikan program berbasis data.
Selain itu, Rapor Pendidikan juga berkontribusi dalam mengurangi beban administratif terkait pendataan. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah tidak lagi terbebani dengan berbagai proses pengumpulan data evaluasi. Cukup dengan berpartisipasi aktif dalam Asesmen Nasional dan secara rutin memperbarui data pokok pendidikan, mereka dapat tetap memperoleh informasi yang diperlukan.
Penulis: Yudistira Brigas
Editor: Pratama
Gambar: Biro Komunikasi Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen
Comments